READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengapresiasi kinerja Polresta daerah setempat dalam menangani dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo lebih khusus Polresta Gorontalo Kota yang hari ini bisa mengungkapkan kasus TPPO,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, pengungkapan kasus TPPO di wilayah tersebut dinilai sangat luar biasa terlebih para korbannya ini merupakan anak-anak di bawah umur.
“Dengan terungkapnya kasus ini saya berharap agar ini kiranya bisa menjadi pemantik dari pada teman-teman polisi untuk bekerja lebih maksimal lagi,” terangnya.
Sebelumnya, belum lama ini Kepolisian Resor Gorontalo Kota berhasil mengungkap enam kasus TPPO dengan mengamankan 17 orang mulai dari pekerja seks komersial hingga mucikari di beberapa Hotel dan kos kosan di Kota Gorontalo.
Dalam keterangan persnya, Senin (26/6/2023). Kapolres Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengatakan bahwa dari 17 orang yang di amankan, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan pada 7 orang mucikari.
Pengungkapan terhadap tujuh pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mulai resah dengan adanya aplikasi michat.
“Modus TPPO ini yakni dengan menggunakan salah satu aplikasi media sosial dan juga melalui mucikari secara langsung,” tukasnya.