READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Darmawan Duming menilai, Seharusnya Menteri Agama (Menag) tidak memberikan perumpaan dengan menyamakan suara Azan dengan Gongoggan anjing
Ia mengaku merasa terusik dengan statement Menag itu, seharusnya kata-kata seperti itu tidak keluar, apalagi dari seorang menteri agama.
“Saya merasa terusik. Ada pelecehan di sana. Jika ingin memberikan contoh jangan dengan anjing . Suara adzan dibanding-bandingkan dengan suara anjing menggonggong itu sangat kelewatan. Jika ini benar keluar dari statement Menteri Agama” ungkap Darmawan Duming
Sementara itu, menurut Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming, aturan yang mengatur pengeras suara di mesjid itu tidak masalah, asalkan aturan tersebut tidak mengurangi eksistensi dari shalat.
“Apabila menimbulkan kegaduhan, kita akan komunikasi dengan Kementerian Agama Kota Gorontalo” Pungkasnya