READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menilai rancangan undang-undang (UU) omnibuslow tentang kesehatan yang sudah disahkan DPR RI dapat menggerus tenaga dokter di tanah air.
Pasalnya, kata Darmawan pengesahan undang-undang kesehatan ini akan mempermudah dokter asing untuk bisa masuk dan melakukan praktik di Indonesia.
“Kalau saya tidak salah, adanya undang-undang ini akan memudahkan dokter dari luar negeri untuk bisa beroperasi atau melakukan kegiatan di dalam negeri. Sehingga akan mengancam nasib para dokter yang ada di Indonesia,” ujar Darmawan.
Selain itu menurut Darmawan, dengan telah disahkannya undang-undang ini juga, dinilai akan merubah sistem kesehatan yang sudah ada.
“Sistem pelayanannya ini kan berbeda dari pada kita di Indonesia dan luar negeri. Takutnya nanti akan merubah sistem yang ada. Sehingganya ini akan menjadi satu kerancuan bagi kita semua,” terangnya.
Darmawan menambahkan, adanya kekhawatiran tersebut dirinya berharap dan menyarankan kepada pihak DPR RI untuk meninjau kembali aturan itu sebelum dilaksanakan ataupun di implementasikan.
Meskipun demikian, Darmawan mengaku setuju melihat dari sisi lain manfaat UU kesehatan ini akan memudahkan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan.
“Akan tetapi terkait dengan masuknya dokter luar negeri yang diatur dalam UU tersebut, itu yang perlu kita koreksi dan perlu pendalaman lagi,” tukasnya.