READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, H. Darmawan Duming, menyatakan dukungannya terhadap razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah kos-kosan, tempat hiburan, dan penginapan di Kota Gorontalo. Operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
Dalam keterangannya, Darmawan menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Satpol PP merupakan bentuk nyata implementasi dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, khususnya dalam upaya memberantas maksiat di wilayah kota.
“Kami dari DPRD, terutama saya pribadi sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan, sangat merespons positif dan menyetujui langkah Satpol PP untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam, kos-kosan, hingga hotel yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Darmawan.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, jangan sampai ada pihak yang berupaya melegalkan usaha yang justru melanggar ketentuan hukum dan norma yang ada.
“Mari kita sama-sama membangun Kota Gorontalo agar bebas dari maksiat dan minuman keras yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaan razia, Darmawan menyatakan bahwa razia dilakukan sesuai dengan batas wilayah dan tidak melanggar ketentuan waktu. Ia justru mempertanyakan keberadaan tempat hiburan yang masih beroperasi hingga larut malam.
“Saya balik bertanya, kenapa masih ada tempat karaoke yang beraktivitas sampai jam 2 pagi? Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Darmawan.
Dengan pernyataan ini, Darmawan Duming memperkuat dukungan politik terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.