READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming meminta kepada seluruh instansi pemerintahan, untuk tetap memaksimalkan pelayanan publik terhadap masyarakat, selama bulan suci Ramadan.
Dirinya menyebut, bahwa kantor pemerintahan Kota Gorontalo selama bulan ramadan, buka mulai dari jam 08.00 hingga 15.00 Wita. Olehnya, pelayanan publik di Kota Gorontalo berjalan biasa-biasa saja.
“Sehingga, tidak mempengaruhi layanan kepada warga, seperti halnya hari-hari biasanya”, ujar Darmawan.
Selanjutnya, kata Darmawan, apabila masyarakat menemukan atau mendapati ada kantor layanan publik di Kota Gorontalo tidak maksimal dalam memberikan pelayanan hingga menimbulkan kerugian, maka dapat memberikan pengaduan.
“Jika ada warga Kota Gorontalo yang merasa tidak mendapatkan pelayanan publik, baik dibidang pendidikan, kesehatan, dan sebagainya, maka kami dari DPRD Kota Gorontalo membuka waktu 1×24 Jam untuk menerima pengaduan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan memanggil OPD yang terkait”, tegas politisi PDIP ini.