READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengupayakan insentif bagi tenaga honorer guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta bisa terakomodir melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2023.
Pasalnya, kata Darmawan selama ini insentif atau honor para guru-guru paud swasta berasal dari pihak yayasan. Sementara dari yayasan-yayasan yang ada tentu dari sisi pendanaan memiliki keterbatasan.
“Honor mereka itu cuman dari pihak yayasan sementara yayasan juga dari segi pendanaannya terbatas. Bahkan mereka itu terkadang hanya mendapatkan honor 150 ribu per bulan. Itupun kalau ada, biasa juga tidak ada,” ujar Darmawan.
Menyikapi hal tersebut Darmawan mendorong pemerintah setempat untuk melakukan upaya untuk mengantisipasi hal itu dengan memperhatikan regulasi yang mengatur soal honor tenaga paud swasta.
Lanjut Darmawan, sebagaimana kesimpulan soal insentif insentif guru paud swasta tersebut pihaknya akan coba memperjuangkannya di APBD perubahan 2023 dan juga di APBD induk 2024.
“Kita akan usahakan untuk 4 bulan terakhir, Mulai dari bulan September sampai dengan Desember. Nanti pada 2024 itu akan dimulai dari bulan Januari,” ungkapnya.
“Karena kalau kita akan rapel lagi, struktur APBD kita itu sangat-sangat sempit, sudah sangat sesak. Sehingganya ini yang perlu kita bicarakan lagi,” tukasnya.