READ.ID – Bupati Boalemo Darwis Moridu tersangka dugaan penganiayaan terhadap almarhum Awi Idrus mendatangi kantor kejaksaan Kota Gorontalo, Selasa (01/9/2020) siang.
Saat ini Darwis Moridu masih berada di dalam ruangan pemeriksaan.
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait pemanggilan kepada Bupati yang biasa dikenal Darem tersebut.
Sebelumnya sejumlah mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Boalmeo akan mengawal persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Darwis Moridu.
Itu ditegaskan salah satu aktivis dalam barisan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Gorontalo, Fian Hamzah sebagai tanggapan keputusan Mahkamah Agung RI yang menunjuk Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo untuk mensidangkan kasus dugaan penganiayaan yang mejerat Bupati Boalemo tersebut.
Dirinya juga berharap dalam waktu dekat ini keputusan Mahkamah Agung itu akan segera ditindaklanjuti agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.
(RL/Read)