Data Tak Boleh Kalah dari Realitas, Nurjanah Soroti Warga Rentan dalam DTSEN

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Ketika kondisi ekonomi warga tidak sejalan dengan data yang tercatat, ketepatan penyaluran bantuan sosial menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Sebab, data yang tidak sesuai dengan kenyataan berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan justru tidak tersentuh program perlindungan sosial.

Persoalan tersebut disoroti Wakil Bupati Gorontalo Utara, , dalam kegiatan Advokasi Kesejahteraan Sosial yang membahas dinamika Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional () serta Sosialisasi Perlindungan Sosial () di Sekretariat Pokmas Muhuyula, Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Rabu 28/10/2026.

Nurjanah mengakui bahwa pendataan sosial masih membutuhkan perbaikan. Ia meminta masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi keluarga dan data yang tercatat agar menyampaikannya kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Ini masih dalam tahap perbaikan data. Kalau ada masyarakat yang kondisinya belum sesuai dengan data yang tercatat, silakan disampaikan agar bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang disinggung Nurjanah adalah warga yang sehari-hari berjualan es batu, tetapi tercatat pada desil enam sehingga tidak memperoleh bantuan sosial. Contoh tersebut memperlihatkan pentingnya memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat sebelum persoalan berlarut-larut.

Meski demikian, kondisi ekonomi seseorang tidak dapat dinilai hanya dari satu jenis pekerjaan atau penghasilan yang terlihat. Karena itu, dugaan ketidaksesuaian data perlu diperiksa melalui mekanisme pemutakhiran dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, agar penetapan penerima bantuan tetap berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Di titik inilah koordinasi pemerintah desa, Dinas Sosial, dan instansi pengelola data menjadi penting. Persoalannya bukan semata-mata apakah warga tercatat dalam sistem, melainkan apakah informasi yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi mereka.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan masyarakat mengetahui jalur pengaduan, persyaratan perubahan data, serta tindak lanjut atas laporan yang disampaikan. Tanpa mekanisme yang jelas dan respons yang terukur, imbauan untuk melaporkan ketidaksesuaian berisiko berhenti sebagai ajakan tanpa penyelesaian konkret.

Di sisi lain, Nurjanah mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa bantuan sosial memiliki persyaratan dan diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria. Bantuan tidak seharusnya dipandang sebagai satu-satunya tumpuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, pemahaman tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya pemerintah memperbaiki pendataan dan memastikan hak masyarakat yang memenuhi syarat tidak terabaikan.

Kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 itu turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Gorontalo Utara Depit Rudianto, Ketua Karang Taruna Bais Kakilo, perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah desa,serta warga setempat.

Selain persoalan data sosial, Nurjanah mengajak masyarakat Ombulodata menjaga kerukunan menjelang pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan agenda pemilihan kepala desa. Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan.

Melalui forum tersebut, pembenahan DTSEN menjadi pekerjaan yang tidak cukup diselesaikan melalui sosialisasi. Akurasi data, kemudahan pengaduan, dan tindak lanjut atas kondisi warga yang tidak sesuai dengan catatan administratif menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60