READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan H. Daud Syarief sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari anggota DPRD Gorontalo Utara sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Daud Syarief sebagai PAW anggota DPRD dilaksanakan dalam rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra Datau
Pengangkatan Daud Syarief sebagai Anggota DPRD sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 57/1/l/2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Daud Syarief yang dipandu Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra Datau. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Daud yang baru saja diambil sumpahnya. Untuk itu mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Deasy S. Datau
Sementara itu, Daud Syarief saat diwawancarai mengaku bersyukur atas pengangkatan sebagai anggota DPRD dan akan meneruskan perjuangan Alm. Djafar Ismail dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Pada intinya lengkapnya sudah kursi PDIP perjuangan di parlemen ini. Dan insyallah saya bersama ibu deasy dan teman-teman fraksi akan meneruskan perjuangan Almarhum,” tukasnya.