Deadline 3 Hari! Adhan Dambea Instruksikan Pengosongan Lahan Eks Terminal 42 Andalas

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Kota mulai dalam proyek pembangunan Kantor Wali Kota yang baru. Langkah awal difokuskan pada penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di kawasan eks Terminal 42 Andalas.

Wali Kota Gorontalo, , menegaskan bahwa pembersihan aset milik Pemkot menjadi prioritas utama agar tahapan konstruksi tidak terhambat.

“Untuk sementara kita bongkar yang milik pemerintah kota dulu,” ungkap Adhan Dambea saat meninjau langsung lokasi pembangunan pada Rabu (8/4/2026).

Ketegasan ditunjukkan Wali Kota dalam proses sterilisasi lahan Andalas ini. Ia meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan milik pemerintah untuk segera angkat kaki secara mandiri guna mempermudah proses alat berat bekerja. Tak main-main, Adhan memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi para penghuni.

“Paling lama tiga hari. Kalau tidak (dikosongkan), kita bongkar,” tegasnya di hadapan awak media.

Meski fokus pada lahan pemerintah, tetap memperhatikan hak-hak warga yang memiliki sertifikat di area tersebut. Diketahui, masih terdapat sekitar 14 petak lahan milik warga yang saat ini sedang dalam proses administrasi pertanahan. Untuk lahan-lahan pribadi ini, pemerintah akan mengikuti prosedur yang berlaku, yakni melalui penilaian tim appraisal.

“Ada appraisal yang akan menghitung nilai bangunan dan tanah, baru kita selesaikan (pembayarannya),” jelas Adhan.
Kantor Wali Kota Jadi Prioritas Utama

Adhan Dambea memungkas bahwa saat ini seluruh energi dan sumber daya difokuskan pada pembangunan gedung inti Kantor Wali Kota. Terkait penataan kawasan sekitar atau fasilitas pendukung lainnya, akan dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan di lapangan.

“Kantor Wali Kota dulu, itu yang kita dahulukan,” tutupnya.

Baca berita kami lainnya di