Dekot Gorontalo Bahas Aduan Masyarakat Terkait Pencabutan Listrik

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, mengadakan rapat pembahasan terkait pengaduan masyarakat, terkait adanya pencabutan meteran listrik, Senin (19/7/2021).

Pembahasan tersebut diikuti oleh Komisi A dan B DPRD Gorontalo, dan dihadiri pihak masyarakat yang bersangkutan, di antaranya Saudara Husain Kasim dan Mansyur Akili.

Dalam rapat pembahasan aduan pencabutan meteran listrik tersebut, DPRD juga mengundang pihak yang diadukan, yakni PLN Gorontalo.

Moh Rivai Bukusu, selaku pimpinan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B itu mengatakan, kemungkinan besar ada kesalahpahaman antara biro dan PLN.

“Ahamdulillah, dengan jalannya rapat tadi, pihak PLN sedikit melunak, kemungkinan bsar dikarenakan adanya kesalahpahaman antara biro dan PLN,” tutur Rivai.

Pihak PLN, kata Rivai, sudah memberikan jaminan, dan akan memanggil biro yang bersangkutan, untuk bersama-sama mencari jalan keluarnya.

(SAS/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version