READ.ID – Usai insiden penusukkan yang terjadi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan kepada 22 tersangka terduga teroris.
Dari 22 teroris yang berhasil di bekuk oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, ada salah satu teroris berinisial S alias Jack Sparrow yang berniat melakukan amaliyah di Papua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa, Jack Sparrow dibekuk di Sulawesi Utara pada 11 Oktober 2019. Dia diduga terlibat dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Keterlibatannya bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Rencana jihad di Papua,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Senin (14/10/19).
Jenderal bintang satu tersebut menyebutkan Jack Sparrow memiliki keahlian membuat bom. Selain dia, satu terduga teroris berinisial A juga ditangkap terkait keterlibatan dengan kelompok MIT di Sulawesi Tengah pada 13 Oktober 2019.
“Keterlibatan saudara A, terlibat dalam bom bunuh diri atas perintah Ali Kalora. Beli Aseton, pupuk, serta beberapa barang, membuat bom rakitan. Beri bantuan ke MIT. Barang bukti ada dua sajam, KTP, uang, ATM. Di sini, disiapkan 10 bom dari pipa besi oleh tersangka tersebut,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri menyampaikan, tiga diantara 22 teroris yang ditangkap, merupakan terduga teroris yang saling terkait dalam aksi penusukkan Menko Polhukam.
Mereka adalah Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, FA istri dari Abu Rara dan seorang perempuan berinisial RA di Banten.
“Polri melakukan langkah mitigasi secara maksimal, agar kelompok tidak melakukan aksi amaliyah aksi teror,” jelas Jenderal bintang satu tersebut. (Content Writer)