Deretan Kasus Penikaman dan Pembunuhan di Gorontalo Sepanjang 2020

Kasus Pembunuhan Gorontalo

READ.ID – Baru-baru ini kasus penikaman kembali terjadi di Gorontalo. Seorang tukang bentor di Gorontalo bernama Bambang Ekalaiya (42 tahun) dibacok dengan senjata tajam (sajam) oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lorong Ampi, Kompleks Simpang Lima Telaga, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (05/12/2020) dini hari. Peristiwa penikaman itu menambah deretan kasus kriminal di Provinsi Gorontalo.

Selain kasus penikaman, Read id juga mencoba merangkum kasus pembunuhan dari berbagai sumber sepanjang tahun 2020:

1. Seorang Warga Libuo Ditikam di Tempat Karaoke

Hermain Yusuf (35), Seorang warga Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo jadi korban penganiayaan dengan ditikam dibagian perutnya. Penganiayaan ini terjadi di salah satu Tempat Hiburan (Karaoke) di Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/2/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara BS dan ZM. Menurut BS, ZM sering mengganggu istrinya. Bahkan, ZM pernah mengajak istri BS berjalan bersama.

“Lewat percakapan Facebook Massenger, BS mengajak ZM untuk bertemu di tempat hiburan. Saat itu, BS berada di tempat tersebut. ZM mengajak 10 orang pergi ke tempat hiburan. Sampai di lokasi, ZM langsung mencari BS dengan menanyakan kepada Hermain (Korban) yang berada di lokasi tersebut,” jelas AKBP Ade Permana.

Lanjut, AKBP Ade Permana, saat ZM bertanya kepada Hermain, tiba-tiba, salah satu teman ZM, yakni ASG (21), langsung menampar korban yang kemudian disusul oleh teman lainnya, sehingga Hermain terjatuh.

“Saat Hermain jatuh, ASG langsung melakukan penikaman terhadap Hermain yang mengena dibagian perut disebelah kiri dan bagian belakang. Selanjutnya, kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari kasus ini petugas telah mengamankan sejumlah pelaku utama dalam kasus penikaman tersebut.

2. Tikam Leher Teman, Dua Pelaku Ditangkap Polres Gorontalo

Tim Pandawa Polres Gorontalo dan Polsek Batudaa tangkap dua terduga pelaku terlibat melakukan penikaman dan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Minggu (01/3/2020).

Dua pelaku yang diketahui berinisial YN (23) dan RA (28) itu, diamankan petugas di kediaman mereka yang berada di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Keduanya diduga menyerang menggunakan pisau kepada korban bernama David Bayanu (24), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Moh. Kukuh Islami membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa pada hari Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.

Menurut keterangan YN kepada petugas, kejadian bermula saat korban dan para pelaku hendak merayakan acara ulang tahun di rumah rekannya Inang. Disaat tengah membakar ikan, YN mendengar keributan antara David (korban) bersama pacarnya yang tengah bertengkar.

YN kemudian bermaksud melerai mereka agar tidak membuat keributan di acara ulang tahun tersebut. Namun, oleh korban dinilai pelaku tidak menggubris teguran dari YN, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tak hanya menganiaya, Pelaku juga mengambil senjata tajam jenis badik dan menusuknya dibagian leher korban. Sementara, pelaku RA juga turut menyerang korban dengan pisau tapi bisa dihindari oleh korban. Saat kejadian, para pelaku dan korban diduga dipengaruhi minuman keras.

“Kejadian itu berdasarkan keterangan dari pelaku dan korban. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lagi dalam peristiwa tersebut. Sekarang ini dua terduga pelaku diamankan,” kata AKP Kukuh.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dibagian leher dan masih dalam perawatan medis di rumah sakit Dunda Limboto.

3. Perkelahian Berujung Penikaman di Kabupaten Gorontalo

Raflin Laya (21), seorang pemuda di Desa Karya Baru, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo ditikam saat berkelahi dengan temannya.

Kapolsek Tolangohula, Ipda Yosis Rurung mengatakan, perkelahian berujung penikaman terjadi pada Selasa (03/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku sendiri diketahui berinisial RA (19) yang juga merupakan warga Desa Karya Baru Kecamatan Asparaga.

“Permasalahan ini terjadi karena pelaku RA (19) merasa kesal pada korban. Ia kesal karena pelaku dilaporkan korban pada orang tua pelaku, gara-gara main kartu sampai larut malam. Pelaku ini dimarahi dan dipukuli orang tuanya,” ujar Kapolsek Tolangohula, Ipda Yosis Rurung.

Tak terima dengan hal itu, kata Kapolsek Yosis, keesokan harinya pelaku mencari korban. Saat pelaku menemukan korban, terjadilah adu mulut di antara mereka sehingga terjadilah perkelahian.

“Korban tidak menyadari jika saat itu pelaku membawa barang tajam. Korban akhirnya tertusuk oleh pisau yang mengenai bagian dada, punggung, perut serta leher dari korban,” kata Kapolsek Yosis

Kapolsek Yosis menambahkan, setelah kejadian tersebut pelaku RA melarikan diri. Namun, beberapa jam kemudian ia diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Tolangohula.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Dunda Limboto. Sementara pelaku sudah kami amankan. Perkaranya sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tolangohula,” pungkas Kapolsek Tolangohula, Ipda Yosis Rurung.

4. Warga Tabongo Tewas Ditikam Temannya

Seorang warga berinisial FM (47 tahun) di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo tewas ditikam di bagian leher, Sabtu dini hari (18/7/2020) sekitar pukul 04.30 Wita.

Korban tewas ditikam temannya sendiri berinisial YH (41 tahun) yang merupakan warga beralamat di desa Ilomangga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Batudaa, Iptu Muhammad Adam mengungkapkan, menurut keterangan saksi yakni istri pelaku bahwa, kejadian berawal pelaku datang bersama korban berboncengan dengan sepeda motor kearah rumah pelaku.

Setelah pelaku turun dari motor kemudian korban pergi, namun pelaku mengikutinya dan tidak lama berselang pelaku balik lagi kerumah dengan luka dibibirnya.

“Menurut saksi, pelaku awalnya dipukul oleh korban. Tidak lama berselang datang Korban dan terdengar suara teriakan dari jauh mengatakan “ambil kamari kita pe topi”. Saat itu korban hendak mengambil topi yang dipinjamkan ke pelaku, dan saksi kemudian yang menyerahkan topi tersebut,” ujar Kapolsek.

“Selanjutnya saksi meminta korban untuk pulang namun korban menjawab dengan bahasa daerah Gorontalo yang artinya “saya tidak takut”. Namun tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dari pinggangnya dan menusukan kearah korban mengenai bagian tangan sebelah kiri. Korban kemudian sempat lari meninggalkan pelaku, tapi pelaku terus mengejarnya dan tidak lama berselang pelaku balik kerumah.

“Sekitar 15 menit pelaku kembali ke rumah dan mengatakan dengan bahasa isyarat kesaksi bahwa, pelaku telah menusuk korban dengan sebilah pisau di bagian leher sebelah kiri kemudian pelaku meminta istrinya untuk melapor di Polsek Batudaa,” ungkap Iptu Adam.

Sekitar pukul 05.10 wita, Polsek Batudaa mendatangi TKP dan melihat korban sudah tergeletak di depan warung makan salah satu warga alamat di desa Ilomangga Kecamatan Tabongo dan ditemukan korban sudah meningggal dunia.

“Korban meninggal dunia dan sementara pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” tandas Kapolsek.

5. Tiga Warga Tamalate jadi Korban Penikaman

Tiga warga Kelurahan Tamalate, kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo jadi korban penikaman, Rabu (19/8/2020) malam.

Akibatnya, tiga korban penikaman tersebut kini dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis.

Tiga warga tersebut yakni Rahman Harun (37), Nurlaila Tangkuman (35), dan Yuyun Ngiu alias Yuyun (40).

Sementara pelaku penikaman itu sendiri yakni seseorang berinisial H, warga Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Penikaman itu terjadi di Jalan Kutai, Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah mengatakan, peristiwa penikaman ini bermula dari unggahan status NT di jejaring sosial Facebooknya. Status tersebut kemudian membuat Pelaku merasa tersinggung.

“Karena merasa tersinggung, pelaku kemudian mendatangi rumah NT dan Sesampainya di tempat tujuan, pelaku hanya bertemu dengan RH yang merupakan suami dari NT. Pelaku kemudian meminta RH untuk membangunkan NT, untuk mempertanyakan status facebook yang membuat pelaku keberatan,” ujar AKP Laode

Karena pelaku dianggap terlalu memaksa ingin menemui istrinya, RH kemudian memukuli pelaku hingga terjatuh ke tanah.

“Saat itu juga, CH mengeluarkan senjata tajam jenis badik, dan melayangkannya ke RH, hingga mengenai bagian perut,” tambah AKP Laode.

Dikatakan AKP Laode, karena sudah bersimbah darah, RH berusaha meminta pertolongan kepada NT dan YN saat itu berada di dalam rumah.

“Dari keterangan pelaku, dirinya sudah tidak mengetahui senjata tajam yang dilayangkannya ke arah RH itu hingga mengenai NT dan YN atau tidak. Selain RH, NT dan YN juga mengalami luka di bagian tangan dan paha,” terang Akp Laode Arwansyah.

Seusai menikam para korban, pelaku berusaha kabur tapi dihadang warga dan sempat dihakimi. Polisi yang terjun di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dari amukan warga setempat.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti berupa pisau jenis badik telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.

6. Seorang Warga Ditikam dan Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Seorang warga Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo berinisial IA ditikam dan dikeroyok sekelompok pemuda.

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, tepatnya di depan Kantor PGRI Gorontalo, Jumat (14/08/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolsek Dungingi, Ipda Mohammad Atmal mengatakan peristiwa ini berawal ketika korban IA bersama temannya RH dihubungi salah satu pelaku pengeroyokan untuk bertemu di depan Kantor PGRI Gorontalo.

Saat korban bersama temannya tiba, para kawanan pemuda tersebut mendekati korban dan langsung melakukan pengeroyokan, sehingga korban mengalami luka di bagian pipi.

Sementara teman dari korban tersebut berhasil menghindar dengan cara melarikan diri.

“Pelaku juga bawa pisau dan terkena pada korban IA, sehingga korban langsung di bawa ke rumah sakit Otanaha,” ucap Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku penikaman yang masih di bawah umur bersama barang bukti sebuah pisau telah diamankan di Polsek Dungingi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

7. Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri Gegara Miras

Seorang pria tikam temannya sendiri saat berkelahi di jalan Sarini Abdullah Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (29/8/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengungkapkan, pelaku penikaman adalah berinisial FH alias B (22) merupakan warga Limba U II. Sedangkan korban MA (22) juga merupakan kelurahan Limba U II.

AKP Laode menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari Korban (MA) diajak Pelaku (FH) untuk ikut bersama-sama melakukan pesta miras di wilayah Telaga, Kabupaten Gorontalo (Telaga).

“Namun MA Menolak ajakan dari FH. Kemudian pelaku sempat mengeluarkan kata-kata “Bagini Baku taman dengan Ngana? Ini Orang Bagini cepat Mati!,” tutur Kasat.

Adanya perkataan yang di lontarkan oleh pelaku tersebut, korban merasa tersinggung dan terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung perkelahian. Saat berkelahi, FH mengambil pisau dan menikam MA di bagian perut.

“Hingga kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh gabungan team rajawali dan team sus street hunter. Sementara korban telah dirawat di Rumah sakit Aloe Saboe,” ujar Kasat.

8. Siswa Tikam Pamannya hingga Tewas

Seorang siswa di salah satu SMA di Gorontalo tega tikam pamannya sendiri hingga tewas di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (15/9/2020) dini hari.

Kapolsek Kota Barat Iptu La Ode Hone mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar itu berinisial RL dan korban berinisial IN. Keduanya merupakan warga Kelurahan Lekobalo.

Iptu La Ode mengungkapkan, penikaman terhadap IN berawal saat pelaku (RL) pulang dari tempat kerja loundry pakaian di Jalan Bali pada hari Senin (14/9/2020) sekitar pukul 21.30 Wita. RL saat ini tengah bekerja dan belum masuk sekolah karena masih di tengah pandemi covid-19.

Kemudian RL melanjutkan pekerjaannya membersihkan kandang ayam di kelurahan Wongkaditi. Setelah membersihkan kandang ayam, RL bersama teman-temannya meminum-minuman keras.

“Sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku pulang kerumahnya dan bertemu dengan pamannya di jalan depan rumahnya. Melihat RL sudah dalam keadaan mabuk dan pulang sudah larut malam, korban memarahi pelaku dan memaki serta mengancam untuk dipukul,” ungkap Iptu La Ode.

Usai dimarahi oleh pamannya, RL kemudian masuk kerumah untuk istirahat, tapi sampai dirumah RL malah dimarahi oleh ibunya dan neneknya. Pelaku yang merasa kesal, RL kemudian berencana untuk membunuh korban.

Sekitar pukul 01.30 wita RL pergi ke dapur untuk memanaskan minyak goreng yang rencananya akan disiramkan ke tubuh korban. RL juga dan mencari pisau milik korban di lemari dan menaruhnya di meja dekat tempat istirahat dari korban.

RL kembali ke dapur untuk mengambil minyak goreng yang sudah dipanaskan dan menyiramkannya ke tubuh korban yang saat itu sedang istirahat. Karena kepanasan korban terbangun dan melakukan perlawanan terhadap RL.

“RL kemudian mengambil pisau yang sudah diletakkannya di meja dekat tempat istirahat korban dan menikamnya sebanyak 2 kali dibagian perut. Setelah korban jatuh, RL kemudian masih menikamnya sebanyak 1 kali dibagian perut,” ujar Kapolsek.

Melihat kejadian itu, orang tua bersama nenek serta tetangga RL langsung datang melerai RL dengan korban. Pisau yang dipegang pelaku diambil oleh ayahnya, namun pelaku yang masih belum puas, kembali masih mengambil pisau lainnya di lemari korban dan masih sempat menikam korban 1 kali di bagian perut dan langsung membuang pisaunya.

“Korban meninggal di lokasi kejadian. Sementara pelaku bersama barangbukti pisau sudah diamankan di Mapolsek Kota Barat guna melakukan penyelidikan,” pungkas Kapolsek Kota Barat, Iptu La Ode.

9. Anggota Polisi di Gorontalo Ditikam Saat Piket

Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo ditikam dengan senjata tajam (Sajam) oleh salah satu warga, Kamis (10/8/2020) sekitar pukul 19.30 wita.

Anggota Polsek tersebut diketahui bernama Bripka Andreas Pikilo. Sementara pelakunya berinisial MY (27 tahun) yang merupakan warga desa Jembatan Merah, Kecamatan Kwandang.

Dari informasi yang dihimpun Read.id, kejadian penikaman tersebut berawal MY mengejar salah satu anggota TNI bernama Prada Wahyu Triman Jaya dengan menggunakan barang tajam.

Prada Wahyu sempat melawan pelaku, namun pelaku yang semakin murka terus mengejar Prada Wahyu yang kemudian meminta pertolongan kepada pihak kepolisian yang berada di Polsek Kwandang.

Setibanya di Polsek, terjadilah pertengkaran didalam Polsek. Bripka andreas yang saat itu melakukan piket jaga bermaksud melerai pertengkaran tersebut, namun tiba-tiba korban ditikam di bagian leher dan pipi korban.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo Utara. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan rilis dari Polda Gorontalo, Pelaku penikaman terhadap seorang polisi yang bertugas di Polsek Kwandang, Polres Gorontalo Utara, diduga alami gangguan jiwa.

Menurut keterangan pihak keluarga kepada polisi, pelaku penikaman yang diketahui berinisial MY (27 tahun) tersebut mengalami gangguan jiwa sudah sekitar 2 tahun lamanya.

10. Seorang Pemuda di Pohuwato Tewas Ditikam Temannya

Kali ini seorang pemuda di Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo diduga tewas ditikam temannya sendiri.

Korban tersebut adalah laki-laki berinisial WH. Dirinya tewas diduga akibat luka tusuk di bagian dada setelah terlibat perkelahian dengan AH.

Peristiwa perkelahian itu bermula saat WH sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di salah satu rumah di Desa Taluduyunu pada Selasa 01/12/2020 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal mengatakan penikaman ini diduga akibat ketersinggungan dan pelaku sedang dipengaruhi minuman beralkohol.

Di tempat mereka berkumpul itu, WH dan AH terlibat adu mulut. Melihat hal tersebut, rekan mereka berinisial MH menarik AH dengan maksud agar perseteruan tidak berlanjut.

“Namun, saat MH menarik terlapor (AH), tiba-tiba terlapor melepaskan tangan MH, dan malah menghadap ke arah MH, tetapi dihadang oleh korban,” jelasnya.

Setelah beberapa saat, WH langsung tergeletak dan mengeluarkan darah di bagian dada. WH diduga mendapat tikaman dari AH.

Melihat korban yang sudah tidak berdaya, rekan-rekannya melakukan pertolongan dengan mencoba membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa WH tidak dapat terselamatkan.

Dikabarkan sebelumnya, AH mencoba melarikan diri usai terlibat perkelahian. Namun, dirinya telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Saat ini, MH telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Petugas masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa berdarah itu.

11. Dipengaruhi Miras, Anak Tikam Ayah Kandungnya

Seorang anak di Gorontalo diduga nekat tikam ayah kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 19.50 Wita.

Terduga pelaku tersebut diketahui adalah ZA. Penyebab dugaan penikaman atas ayah kandungnya bernama Uyan itu berawal dari perseturuan antara ZA dan Uyan.

Berdasarkan rilis dari Polres Bone Bolango, sebelumnya pelaku ZA meminta kepada Ayah Kandungnya untuk dinikahkan. Namun pada saat itu ayahnya mengatakan kepada ZA tidak punya uang.

Dari situlah keduanya saling adu mulut yang berakhir pada Penganiayaan yang dilakukan oleh ZA kepada ayahnya dengan menggunakan sebilah Pisau dan mengenai bagian perut korban. Saat penganiayaan itu terjadi, pelaku juga telah dipengaruhi minuman keras.

Uyan yang tengah lemas dan berlumuran darah itu langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat guna mendapatkan perawatan.

Berdasarkan keterangan beberapa warga setempat, ZA melarikan diri usai kejadian itu.

Namun, dirinya berhasil diamankan oleh Tim Reserse Mobile Polres Bone Bolango pada Kamis (3/12/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat ini, ZA telah diamankan di Mapolres Bone Bolango untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

12. Tukang Bentor di Gorontalo Dibacok Orang Tak Dikenal

Seorang tukang bentor di Gorontalo Bambang Ekalaiya (42 tahun) dibacok dengan senjata tajam (sajam) oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Lorong Ampi, Kompleks Simpang Lima Telaga, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (05/12/2020) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, saat korban sedang duduk di atas bentornya tepat di Simpang Lima Telaga. Seketika melintas dua sepeda motor yang digunakan pelaku dengan berboncengan sambil teriak-teriak.

Mendengar teriakan tersebut, lantas korban menegur pelaku.

” Hei, kenapa kalian berteriak?,” tanya Bambang.

Tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya, lalu mengejar korban sambil memegang senjata tajam. Korban melarikan diri sampai ke Lorong Ampi, namun pelaku dapat mengejar korban.

Alhasil, korban dibacok di bagian tangan, kepala dan leher hingga wajah. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam, Kota Gorontalo.

Dari hasil keterangan Bambang, dirinya dianiaya oleh empat orang yang tidak dikenal.

Menurutnya, pelaku setelah itu langsung melarikan diri ke arah Jalan Rambutan, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku pembacokan terhadap korban.

(Wahyono/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version