READ.ID – Dewan pengurus Korpri Gorontalo menggelar rapat kerja perdana dalam rangka konsolidasi integrasi sekaligus penyusunan program kerja. Raker yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Gorontalo Sofian Ibrahim ini berlangsung di Akmani Hotel, Jakarta pusat, Jumat (3/5/2024).
“Jadi kita dewan pengurus korpri hari ini menyelenggarakan selama dua hari rapat kerja khusus untuk dewan pengurus korpri 2024-2029. Kita punya delapan bidang di dewan pengurus, diharapakan masing-masing bisa menyampaikan usulan program yang akan mereka coba inisiasi dan akan lakukan selama pengurusan kita lima tahun kedepan,” jelas Sofian.
Sofian mengatakan dewan pengurus Korpri memiliki agenda tetap, sehingga setiap tahun digelar raker agar efektif untuk mengumpulkan berbagai usulan. Termasuk berbagai permasalahan yang ditemukan dari program yang sudah disusun pada tahun ini.
Selain itu, pada raker nanti akan dibahas mengenai penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai anggota Korpri. Jumlah PPPK di Provinsi Gorontalo yang semakin meningkat yakni 1.200 ini dinilai dapat menambah jumlah anggota korpri dan menjadi salah satu sumber untuk mndapatkan masukan tambahan iuran baru.
“Kami berharap semua pengurus unit korpri yg ada di OPD dan lainnya itu bisa memadukan pikiran, masukan saran kepada kita semua. Mudah-mudahan program yang tersalurkan tersusun di raker ini akan benar-benar jadi instrumen untuk dijalankan dewan pengurus ini lebih baik lagi mulai tahun ini, tahun depan sampai lima tahun kedepan,” jelas Sofian.
Raker Korpri akan di laksanakan selama 2 hari mulai tanggal 3-4 mei 2024 dengan agenda kegiatan di antaranya pleno penyampaian laporan keuangan dan rekapitulasi hasil audit inspektorat. Kemudian pembahasan program kerja, pembahasan kebijakan strategis dan penutupan.
Raker Korpri Provinsi Gorontalo tahun 2024 ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya. Turut hadir seluruh pengurus inti korpri periode 2024 – 2029 serta pengurus unit Korpri Organisasi Perangkat Daerah (OPD).