READ.ID – Apel Bulanan Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, berlangsung di halaman kantor sementara bupati pohuwato, Kamis, (17/10/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda), Iskandar Datau sebagai pemimpin Apel tersebut menyampaikan beberapa hal diantaranya, tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama pada pelaksanaan apel yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Iskandar, sebagai ASN harusnya menjadi contoh yang baik dengan mengedepankan kedisiplinan.
“Harusnya untuk apel yang satu bulan sekali yang kita laksanakan ini bisa jadi perhatian bersama, untuk itu kehadiran para pegawai pada pelaksanaan apel seperti ini jadi atensi dari para pimpinan OPD,”ungkapnya
Selanjutnya, dijelaskan Iskandar, di samping kehadiran dan kedisiplinan dalam apel yang masih kurang, juga pada saat apel berlangsung semua sudah tertib. Artinya, disaat apel telah di mulai, sudah tidak ada lagi yang lalu lalang dalam barisan.
Dikatakan Iskandar, untuk kegiatan lainnya berupa peringatan hari-hari besar nasional dan hari-hari besar keagamaan kiranya ini juga jadi perhatian bersama.
“Ya, para pimpinan OPD bisa mengambil peran dan ini kewajiban kita untuk bagaimana pada setiap kegiatan apel dan kegiatan lainnya yang menjadi agenda pemerintah jadi perhatian bersama,”tuturnya
Meski begitu, Iskandar memberikan apresiasi dan terima kasih terhadap ASN yang hadir pada apel saat ini.
“Kepada mereka yang masih kurang disiplin diharapkan agar kedepan kehadiran di dalam apel serta kegiatan lainnya bisa jadi perhatian. Karena sebagai ASN tentu kita diikat oleh aturan terutama aturan mengenai disiplin pada gelaran apel,”imbuhnya
Lebih jauh, ditambahkan Iskandar, para pegawai untuk tetap menjaga netralisasi, karena dua bulan kedepan terhitung mulai sekarang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah memasuki tahapan kampanye.
“Sebagaimana regulasi yang ada, bahwa ASN diharapkan tetap netral, dan apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan ASN sudah ada ketentuannya. Kami berharap tidak ada lagi yang terjaring oleh Panwas yang ujungnya akan berakibat pada sanksi kepegawaian. Sekali lagi diharapkan tidak ada ASN yang terkena sanksi,”pungkasnya