Di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 Sampaikan 11 Rekomendasi Perbaikan

laporan

READ.ID- Pihak DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pengambilan keputusan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun 2022, melalui rapat paripurna ke-106, Senin (3/4/2023).

Kepada awak media, Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022 Sun Biki mengatakan, bahwa dari hasil laporan tersebut, Pansus menghasilkan 11 yang merupakan catatan strategis, untuk perbaikan kinerja penjabat gubernur ditahun yang akan datang.

Sun Biki menyebut, 11 rekomendasi tersebut yakni diantaranya, terkait masalah aset, rumah sakit Ainun Habibie, kasus stutnting yang masih tinggi, angka kemiskinan yang masih meningkat, penataan birokrasi yang dinilai kurang baik yang mengakibatkana TPP dan TKD yang belum dibayar.

Selanjutnya, Sun Biki menyebut soal comen center yang belum berfungsi, tender proyek harus tepat waktu, dana silva atau uang yang tidak digunakan masih tersisa 234 Milyar.

“Serta rekemondasi terakhir, adalah menyangkut jabatan sekretaris daerah yang diharapkan segera dilakukan job biding”, ungkap politisi Golkar ini.

Sun Biki pun berharap, dengan adanya rekomendasi yang disampaikan ini, akan menjadi bahan perbaikan yang dilakukan oleh penjabat gubernur di tahun yang akan datang.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version