READ.ID – Polemik adanya tagihan listrik pascabayar yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Gorontalo mempersilahkan melaporkan kalau ada yang merasa dirugikan.
Azhary Fardiansyah, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Gorontalo mengatakan bahwa, silahkan saja mengadukan kalau ada yang merasa dirugikan terkait adanya pembengkakan tagihan listrik tersebut.
“Silahkan melapor, namun ditengah Pandemi Virus Corona saat ini, Ombudsman memberlakukan sistem pelayanan online di call center 08112433737,” Kata Azhary Fardiansyah.
Namun sebelum mengadukan ke Ombudsman, harus terlebih dahulu pelapor mengadukan hal tersebut ke pihak PLN Gorontalo, jika aduan tersebut tidak diproses oleh PLN atau tidak puas dengan pelayanan PLN, barulah diadukan ke Ombudsman.
Sebelumnya, ramai perbincangan Netizen terkait adanya kenaikan tagihan listrik pascabayar yang cukup membingungkan konsumen, ditengah pandemi Virus Corona.
Dimana PLN tidak melakukan pencatatan stand meter listrik ditengah pandemi Virus Corona, namun faktanya sejumlah konsumen mengeluhkan adanya pembengkakan tagihan, sementara tidak ada alat ukur terkait pencatatan stand meter listrik.
Electrizen,
Tarif Listrik yang diberlakukan Pemerintah, termasuk bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak naik/tidak ada perubahan.
Tarif Listrik Non Subsidi tetap sejak tahun 2017.#TarifListrikTetap#PLNatasiCorona#Listrikuntuksemua pic.twitter.com/1om5kAdgVg
— PT PLN (Persero) (@pln_123) May 4, 2020
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka, mengatakan PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya. Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka. (RL/Read)