Diduga Asusila, Oknum Guru Besar di Yayasan Aqidah Syariah Paguat Dipolisikan

Asusila Guru Besar

READ.ID – Oknum guru besar di Yayasan Aqidah Syariah Paguat, kabupaten Pohuwato, Gorontalo dilaporkan ke polisi, karena diduga berbuat asusila kepada seorang wanita ibu rumah tangga.

MB (terlapor terduga asusila) juga diketahui merupakan Guru Besar Aliran Tarekat Naqsyah Bandiyah yang berasal dari Palu Sulawesi Tengah.

Kapolsek Paguat, Iptu Yunis Mi’raji membenarkan adanya laporan korban pada Hari Kamis Kemarin (13/05).

“Benar, untuk sementara, laporannya sedang kami tindaklanjuti dan periksa, kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Iptu Yunus saat dihubungi, Jumat (14/05/2021).

Asusila Guru Besar
Keluarga korban asusila melapor ke Polsek Paguat pada Kamis (13/5/2021). Foto istimewa

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, tindakan tidak terpuji itu dilakukan terlapor pada tanggal 13 Februari 2021. Tindakan asusila terjadi di Yayasan Aqidah Syariah Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Pohuwato.

Korban mengungkapkan, saat itu dirinya bersama dua orang temannya diundang makan siang oleh terlapor. Beberapa saat kemudian, MB menyuruh kedua teman korban pergi ke warung untuk membeli sabun mandi.

Setelah ditinggalkan temannya, pada saat itu pula MB mengatakan bahwa ,dirinya cinta dan merindukan korban, serta akan merebut korban dari suaminya. Lalu tiba-tiba MB langsung berbuat tak senonoh.

“Dia (MB) juga berbuat lebih dari itu, katanya, ayah akan menjadikanmu istri, dan walaupun kita akan berbuat hal layaknya suami istri, kita sudah halal di mata tuhan, karena tuhan telah menikahkan kita,” tutur korban.

Mendengar perkataan itu, hingga memaksa melakukan hal tidak senonoh, korban kemudian bergegas keluar ruangan dan meninggalkan MB.

Sementara itu paman korban, Yusuf Mbuinga mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku asusila, sekaligus menutup tempat perguruan mereka yang berada di Kecamatan Paguat tersebut.

“Jika tidak ada tindakan tegas, saya sebagai paman dari korban, akan turun langsung memimpin massa dalam jumlah besar, untuk mengeksekusi pelaku bahkan bila perlu tempat mereka akan saya bakar,” tegas Yusuf Mbuinga.

Sementara terlapor belum bisa dihubungi oleh awak media untuk diminta konfirmasi terkait hal tersebut.

(Kif/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version