READ.ID – Diduga menggunakan dokumen palsu, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan sejumlah kontainer asal Gorontalo yang diduga berisi hasil tambang batu Hitam yang diduga diambil dari kawasan PT Gorontalo Mineral.
Informasi yang diperoleh, 10 kontainer tersebut dikirim menggunakan KM Segoro Mas, asal Gorontalo tujuan keberangkatan Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan sejumlah unit Kontainer asal Gorontalo.
“Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dokumen yang digunakan,” kata Kombes pol Gatot Repli Handoko, Minggu.
Sebelumnya, Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo pernah melakukan penahan terhadap dua kontainer yang diduga berisi batu hitam asal Bone Bolango.
Namun berkembang informasi jika dua kontainer tersebut, berhasil diberangkatkan tanpa ada proses hukum lebih lanjut.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou beberapa waktu lalu mengatakan jika eksplorasi Batu Hitam di Kabupaten Bone Bolango (BoneBol) tak pernah membayar retribusi ke pemerintah kabupaten, Bupati BoneBol Hamim Pou tegaskan akan berlakukan pajak retribusi melalui Peraturan Daerah (Perda) baru. Senin (31/1/2022)
Hamim Pou mengatakan paling lambat pemerintah kabupaten BoneBol harus mendapatkan retribusi ataupun pajak dari pengambilan batu hitam pada bulan Maret mendatang.
Ia menuturkan pembayaran retribusi yang dimaksud akan melalui retribusi jasa angkut atau distribusi pemanfaatan infrastruktur daerah.