Diduga Malapraktik, RS Multazam Tak Mau Angkat Bicara

banner 468x60

READ.ID – Rumah Sakit (R) Multazam Kota Gorontalo, tak mau angkat bicara, atas dugaan kasus malapraktik yang telah merenggut nyawa MG.

RS Multazam Gorontalo sampai dengan berita ini diterbitkan, tidak mau memberikan keterangan, serta klarifikasi atas dugaan kasus tersebut.

Saat didatangi sejumlah wartawan untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak rumah sakit, yang ada hanya sejumlah sejumlah petugas pengamanan dan pengawal.

“Wakil Direktur sudah pulang. Nanti Hari Senin saja,” ucap salah satu petugas pengamanan yang menjaga di depan pintu ruangan manajemen RS Multazam.

Seperti diberitakan sebelumnya, YH mengaku kalau isterinya MG diduga telah menjadi korban malapraktik di RS Multazam Kota Gorontalo, yang akhirnya meninggal dunia, pada 15 Oktober 2021.

YH selaku suami korban menjelakan kronologi perawatan medis korban selama di RS Multazam Kota Gorontalo.

Dirinya mengatakan, kurang lebih sebulan yang lalu, dirinya bersama MA melakukan konsultasi atas penyakit istrinya itu.

“Istri saya ini, saat itu menyampaikan keluhan yang ia rasa berupa haid kurang lancar, dan rasa nyeri di bagian perut,” kata YH.

Setelah dilakukan diagnosis, MG divonis memiliki penyakit kista berukuran 5.0 dan miom berukuran 9.8 atau sebesar kepala bayi.

Dokter yang melakukan diagnosis tersebut menyarankan untuk mengangkat penyakit kista dan miom tersebut dengan cara operasi.

“Waktu operasi pun dijadwalkan pada Senin 20 September 2021 bertempat di RS Multazam Gorontalo, di mana yang akan melakukan operasi adalah oknum dokter itu,” bebernya.

Akhirnya, pada 20 September 2021 korban telah menjalani operasi tanpa ditemani oleh pihak keluarga.

Setelah beberapa menit di dalam ruang operasi, oknum dokter tersebut keluar dan menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa operasi telah gagal.

“Operasi tidak dapat dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut pasien. Pengangkatan penyakit miom dan kista sudah tidak dapat dilanjutkan lagi,” ungkapnya, seperti dilansir dari Prosesnews.id.

Pun kata YH, oknum dokter tersebut menyampaikan bahwa tindakan operasi itu akan dilanjutkan oleh dokter bedah lainnya. Saat itu, menurut YH, istrinya dalam kondisi perut terbelah, dan dilanjutkan oleh dokter lain untuk melanjutkan operasi.

YH menambahkan, dokter kedua yang melakukan tindakan operasi saat itu menyampaikan jika telah terjadi robekan pada usus pasien. Hal itu diduga diakibatkan oleh sayatan/operasi oleh dokter sebelumnya.

Dokter bedah dan pihak RS Multazam kemudian membiarkan pasien keluar dengan kondisi luka di perut yang tidak terjahit. Bahkan, pasien keluar tidak diberikan resep obat apapun, mirisnya lagi, korban tidak disarankan untuk datang ke rumah sakit lain, dan hanya disuruh berdoa.

Selanjutnya pada hari kamis tanggal 7 oktober 2021, Pasien dibawa ke RSUD Aloei Saboe dan ditangani oleh Dokter Enrico Ambang Banua Medellu atas inisiatif dari keluarga. Setelah dilakukan perawatan, kemudian diagendakan untuk Operasi pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Tindakan operasi Dokter Enrico mengajak suami pasien ke dalam ruang operasi dan menunjukkan secara langsung bahwa tidak ada kista sebesar 5.0 dan Miom berukuran 9.8 sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya yang melakukan operasi.

“Jadi tidak ada kista sebesar berukuran 5.0 dan Miom berukuran 9.8 sebagaimana yang disampaikan oleh dokter pertama yang melakukan operasi,” jelas YH.

YH melanjutkan, bahkan tidak terdapat perlengketan usus di dinding perut sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya.

“Faktanya yang terjadi adalah, terdapat usus besar dan usus halus serta empedu yang tersayat akibat operasi sebelumnya,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60