Dihina Lewat Facebook, Bupati Gorontalo Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

READ.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melaporkan pemilik akun Facebook Rion Laluku ke pihak kepolisian karena dianggap menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Didampingi kuasa hukumnya, Nelson mendatangi Polres Gorontalo pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Bupati Nelson mengatakan, dirinya melaporkan pemilik akun Facebook bernama Rion Kaluku yang dianggap melanggar undang-undang ITE dengan merusak nama baiknya di media sosial.

“Pada postingan itu saya disebut Tolol dan bego. Saya bukan anti kritik, tapi ini sudah keterlaluan. Saya merasa ini adalah pencemaran nama baik,” tegas Nelson.

Nelson menambahkan, laporannya juga itu membelajarkan agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia meminta pengguna media sosial lebih positif dan jangan menghina orang lain.

“Saya kenal Rion Kaluku tapi saya tidak ada masalah dengan dia. Kenapa dia berbuat seperti itu. Dengan laporan ini, saya sudah serahkan sama polisi yang berwenang,” tutur Nelson.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Muh. Kukuh Islami membernarkan laporan dari Bupati Gorontalo tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dan Masih akan melakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil para saksi, termasuk terlapor untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya dalam isi postingan Facebook Rion Kaluku “Nelson loe itu bego atau bodoh sih. Kan yang menerangi daerah loe bukan sulutgo. Emang pantas yaa sulutgo ada disitu. Ingat bos, kita nggak patungan
dengan mereka loh. Bego dan tolol jangan dipelihara loh”. (Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version