READ.ID – Sebanyak Delapan alat berat jenis eksavator diduga melakukan aktifitas pertambangan emas ilegal (PETI) yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Ternformasi PETI di Desa Balayo itu, telah beroperasi beberapa pekan lalu.
Parahnya lagi, hal tersebut telah diketahui berbagai pihak diantaranya Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Dikonfirmasi, kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo membenarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti).
“Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,”ungkapnya kepada awak media, Selasa (24/10/2023)
Dijelaskan Nanang, pihaknya sebelumnya telah berupaya untuk menghentikan aktifitas PETI tersebut.
Namun diakui Nanang, meski telah diupayakan, akan tetapi hingga saat ini aktifitas tersebut tak kunjung berhenti.
“Kalau dengan langkah desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau ba larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,”tandasnya