Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar Komitmen Tingkatkan Literasi Masyarakat

Literasi Masyarakat

READ.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar siap berkomitmen untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

Menurut kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar, Herman Widodo, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan. Salah satu fasilitas perpustakaan yang disediakan adalah ruang berupa Kafe Box.

“Pada ruang literasi ini pengunjung bisa nyaman berada dalam perpustakaan untuk membaca sebagai tambahan bekal pengetahuan. Kalau itu dipraktekkan akan menambah ketrampilan dan hasilnya bisa menambah pendapatan ekonomi masyarakat,” urai Herman, Kamis (19/11/2020).

Ia menyampaikan bahwa keberadaan kantor dinas perpustakaan yang dibangun pemerintah di Ponggok (Blitar barat) dinilai bisa berdampak positif terhadap masyarakat secara merata melalui ruang literasi.

Dari kegiatan literasi yang dikembangkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar, tidak menutup kemungkinan akan membuat wadah untuk menampung produk masyarakat hasil literasi. Karena selain lokasinya yang masih mencukupi, juga strategis sebagai jalur ekonomi yang potensial untuk berkembang.

Dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat, dinas perpustakaan juga memaksimalkan layanan publik melalui era digital saat ini.

“Masyarakat yang mau mengakses informasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar, sudah nggak perlu repot, bisa mengakses lewat i Blitar yang bisa di download lewat Play Store. Ini untuk mendukung literasi terhadap masyarakat di tengah pandemi seperti ini,” ujar Herman.

Selain peran dalam peningkatan literasi, dinas terkait juga berperan dalam kearsipan mewujudkan pemerintah yang tertib administrasi.

Herman menyampaikan fungsi kearsipan yang tidak kalah pentingnya sebagai pendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

”Karena dinas ini juga masih terbentuk, saat ini kita masih konsentarsi pada penyelamatan dokumentasi negara, sebagimana amanat undang­ undang No. 43 tahun 2009. Kedepan kita juga akan upayakan bisa menyelamatkan arsip masyarakat lokasi terdampak bencana seperti area masyarakat terdampak Gunung Kelud,” tandas mantan Kadisnaker kabupaten Blitar tersebut.

(adv/kmf/didik)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version