READ.ID,- Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Badan Pusat Statistik (BPS) se-Provinsi Gorontalo, menyepakati “Satu Data” untuk bidang peternakan. Hal itu dibahas dalam Rapat penetapan Angka Sementara (ASEM), di Aula Rapat Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (09/07/2019).
Rapat ini digelar untuk mengonsolidasikan antara statistik provinsi maupun kabupaten/kota yang diverifikasi dan divalidasi angka sementara dan angka tetap data bidang peternakan tahun 2019.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Mulyadi D.Mario yang diwawancarai sehari setelah rapat mengungkapkan, bidang pertanian sangat potensial untuk dikembangkan khususnya dibidang peternakan, sehingga membutuhkan data dasar yang baik. Dengan “Satu Data” semua data dapat terintegrasi.
“Yang kami harapkan adalah adanya sinkronisasi dan terstrukturnya data statistik bidang peternakan yang akurat”, ungkap Mario.
Mulyadi Mario menambahkan sulitnya mendapatkan data populasi peternakan di Provinsi Gorontalo ini karena sebaran ternak yang cukup luas termasuk juga budaya masyarakat yang masih sedikit untuk mengkandangkan ternak. Hal lain adalah perpindahan ternak antara wilayah yang sering terjadi dan kurangnya kesadaran untuk melaporkan jika ada kelahiran ternak baru.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mengatasi perbedaan data statistik peternakan melalui pengumpulan data yang terintegrasi dengan cara melakukan metodologi “Satu Data” untuk komoditas peternakan. Ia menyebut data yang digunakan oleh pemerintah adalah data dari BPS dan saat ini sudah ada Perpres nomor 39 tahun 2019.
“Dalam metodologi “Satu Data” ini nanti akan ada tata kelola siapa yang harus melakukan pendataan data dasar yang merupakan kewajiban BPS, ada untuk data sektoral yang lebih fokus digunakan oleh kementrian, Intitusi atau OPD di daerah. Juga data khusus untuk kepentingan perusahaan yang akan melakukan penelitian khusus untuk pemasaran”, ujar Herum.****