READ.ID – Dalam rangka menyukseskan pembangunan pertanian diperlukan program/kegiatan yang menyentuh langsung kepada petani di kabupaten/kota agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Untuk itu Dinas pertanian Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) bidang pertanian. Monev ini dilakukan di seluruh kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan secara bertahap mulai Jumat (23/10/2020) dan berakhir pada Rabu (11/11/2020). Monev diawali kunjungan lapangan ke Kabupaten Gorontalo Utara, dilanjutkan ke Kabupaten Gorontalo, lalu ke Pohuwato dan Boalemo dan berakhir di Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
“Monev ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi langsung dari lapangan mengenai pelaksanaan program/kegiatan dinas pertanian tahun 2020 khsususnya fisik di lapangan apakah sesuai dengan pemanfaataannya,” kata Muljady Mario, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Monev kali ini lebih difokuskan ke pengembangan prasarana dan sarana air mendukung subsektor tanaman pangan yang mencakup irigasi air tanah, irigasi air permukaan embun.
Selain itu ada juga penyaluran benih baik tanaman pangan maupun hortikultura, penyaluran bibit ternak, pembangunan fasilitasi pascapanen baik tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan.
Dinas Pertanian juga sempat memonitoring bantuan kelapa genjah di desa wisata Kecamatan Atinggola Gorontalo Utara sebanyak 1.348 pohon di 8 kelompok tani masing-masing perorang memperoleh 4 pohon.
Kadis Pertanian juga menyempatkan diri berkunjung ke lokasi chek point yang berada di perbatasan Gorontalo Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulut. Peninjauan ke Cek Point ini akan dijadikan sebagai pos terpadu untuk perkebunan, peternakan dan pertanian sehingga menjadi aset Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Muljady Mario mengingatkan kepada petugas Chek Point apabila ada petugas yang melakukan pelanggaran untuk kepentingan pribadi akan diberikan sanksi yang tegas.
“Jangan coba-coba untuk melakukan pelanggaran karena akan ditindak tegas. Barang yang masuk maupun yang keluar harus mempunyai surat rekomendasi karena rencana ke depan akan ada biaya retribusi hewan ternak yang masuk maupun yang keluar,” ujar Muljady.
Menurut Muljady monitoring dan evaluasi yang terintegrasi ini dapat menyimpulkan secara utuh, berhasil tidaknya suatu kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota.
Di sela-sela kunjungannya Kadis Pertanian mengungkapkan sesuai instruksi Gubernur Gorontalo penerima bantuan, kelompok atau perseorangan wajib melaksanakan kegiatan apotik hidup/tanaman pekarangan seperti cabai, tomat, sayuran dengan tujuan agar dapat memenuhi kebutuhan dapurnya sendiri.
“Untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini, saya mengharapkan kepada pihak atau kelompok tani dan peternak dapat memanfaatkan program pertanian ini dengan sebaik baiknya agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Muljady.
(adv/RL/Read)