KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus memastikan bahwa pembangunan jembatan penghubung di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, berjalan sesuai rencana dan standar kualitas.
Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, menegaskan bahwa ketepatan waktu dan kualitas konstruksi adalah hal utama dalam proyek ini.
“Jembatan ini memiliki peran vital dalam memudahkan akses masyarakat, sehingga pelaksanaan proyek harus sesuai dengan standar yang telah disepakati,” kata Haris.
Ia juga menjelaskan bahwa kualitas material, konstruksi baja, dan dimensi jembatan harus memenuhi kontrak agar masyarakat bisa merasakan keamanan dan kenyamanan saat menggunakannya.
Dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan, PUPR Kotamobagu berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas. (*)