KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu kembali menertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan badan jalan di area pasar 23 Maret.
“Setiap saat kami selalu datangi dan menghimbau kepada para pedagang baik dengan cara persuasif, bahkan ditindak tegas pun dengan menyita barang barang nya,” kata Kepala Satpol-PP, Sahaya Mokoginta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dikatakannya, penertiban dilakukan oleh pihaknya jika para pedagang tidak mengindahkan teguran.
“Disampaikan pula, apa yang menjadi langkah Satpol-PP ini bukan untuk menciptakan gesekan antara pedagang, Tapi lebih difokuskan pada penataan yang baik, sehingga jalan fasilitas umum yang ada di di Kotamobagu dapat difungsikan dengan baik, dan pasar memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk berbelanja dan terlihat teratur,” pungkasnya. (*)