Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sosialisasi Pencegahan Radikalisme Bagi Anak-anak

READ.ID,- Dalam rangka pencegahan dan penanganan anak korban stigmatisasi, radikalisme dan tindak pidana terorisme, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi  Gorontalo menggelar sosialisasi, Selasa (13/8/2019).

Sosialisasi yang digelar adalah kebijakan perlindungan anak dari paham radikalisme dan tindak pidana terorisme bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, organisasi kemasyarakatan dan media massa di Provinsi Gorontalo.

“Anak merupakan generasi, aset, pemilik masa depan bangsa dan negara, karenanya kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia ditentukan oleh pembinaan sejak dini.  Orang tua, keluarga dan masyarakat diorientasikan untuk bertanggung jawab menjaga dan memelihara hak asasi anak sesuai dengan kewajiban yang dibebankan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelas Risjon Sunge.

Risjon Sunge menyampaikan bahwa radikalisme dapat menjadi ancaman bagi anak secara berkelanjutan dari sisi pemahaman agama, bermasyarakat, hingga tumbuh kembangnya. Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai terorisme merupakan masalah yang menuntut perhatian semua pihak karena mengancam kehidupan masyarakat, khususnya terhadap anak-anak.

“Hingga saat ini belum terlihat indikasi jaringan terorisme yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban atau saksi di Provinsi Gorontalo. Namun pemerintah mewaspadai berbagai hal yang dapat mengancam terjadinya terorisme,” terang Risjon.

Kurang lebihi 100 peserta yang hadir dalam sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, antara lain Asisten Deputi perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Hasan, Asisten Deputi Konflik Sosial  Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ponco Respati Nugroho dan Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, Eka Sulistia Hardiningsih.*****

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version