READ.ID- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyoroti adanya pengelolaan anggaran pada masing-masing kantor KPU di kabupaten/kota. Hal ini diungkapkan Adhan Dambea, setelah melakukan kunjungan kerja bersama komisi I, diseluruh kantor KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Adhan Dambea mengatakan, dari laporan yang diterima dari masing-masing KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota, terungkap bahwa anggaran yang dimiliki masih menjadi polemik.
“Seperti halnya untuk anggaran untuk KPU provinsi yang mengusulkan sebesar 90 Milyar, sementara pemerintah provinsi bertahan di 85 Milyar”, kata Adhan Dambea kepada awak media.
Selanjutnya, untuk 6 daerah kabupaten/kota terungkap bahwa belum ada anggaran yang disepakati, kecuali KPU Kabupaten Gorontalo.
Adhan menjelaskan, berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri bahwa untuk biaya pilkada sendiri, harus disetor dari APBD sebanyak 40% dan yang disepakati bersama.
Sementara, kata Adhan, didaerah ini belum ada kesepakatan, termasuk Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, jika mengacu kepada aturan Kemendagri tersebut yang harus menyetor 40 persen, maka dirinya meyakini bahwa semua daerah belum dapat menyepakati hal tersebut.
Adhan mencontohkan, seperti halnya daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang hanya siap dengan anggaran 200 juta, sementara kewajiban setor adalah 9 Milyar.
Begitupun, kata Adhan Dambea, dengan Kota Gorontalo yang harus menyetor 10 Milyar lebih, namun pemerintah hanya siap dengan 1 Milyar.
“Bahkan, untuk daerah lain, seperti Kabupaten Pohuwato belum ada penawaran, hanya ada kesepakatan dari 40 Milyar, namun hanya ditawar 30 Milyar”, ucap Adhan.
Dengan demikian, Adhan Dambea menyimpulkan jika daerah-daerah ini tidak mempunyai kemampuan, sehingga dianggap bahwa pengelolaan dimasing-masing daerah tidak maksimal.
“Juga penggunaan dana dimasing-masing daerah itu, kadang kala tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga pemerintah daerah ini, perlu dipertanyakan kemampuannya dalam mengelola keuangan”, tegas Adhan Dambea.
Melihat hal ini, Adhan Dambea pun mendorong kepada penjabat gubernur agar dapat turun tangan, terkait kepentingan Pilkada tersebut. Mengingat, penjabat gubernur sendiri, merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di Gorontalo.
“Untuk itu, penjabat gubernur, segera mengumpulkan kepala daerah, untuk membicarakan hal ini, mengingat saat ini sudah berada pada bulan Agustus”, jelas Adhan Dambea yang pernah menjabat Wali Kota Gorontalo ini.