banner 468x60

Dinilai Ilegal, Polisi Diminta Bubarkan KLB yang Mengatasnamakan Demokrat

KLB Demokrat
banner 468x60

READ.ID – Pihak kepolisian diminta membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat (PD).

Permintaan ini disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PD Hinca Pandjaitan sebagai respon adanya KLB yang dilaksanakan di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

Hinca yang juga Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi langsung pada Kapolri kalau KLB itu dipastikan ilegal.

“Karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB,” tegasnya.

Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya, kata dia, maka polisi harus membubarkannya demi hukum.

“Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu,” tuturnya.

Ia membantah kalau ada yang mengatakan KLB itu adalah urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin.

“Kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Muldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat,” ungkapnya.

Menurutnya masalah ini sudah bukan lagi urusan internal partai semata, tetapi sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi, memang harus dibubarkan.

“Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen,” ucapnya.

Ia juga menyentil pada masa pandemi Covid-19 ini, semua pihak menyeriusi masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia.

Ia menilai, selain KLB itu ilegal dan harus diberhentikan, di sisi lain juga telah melanggar hukum dan protokol kesehatan.

“Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham,” bebernya.

Jika tidak dibubarkan, jelas Hinca Pandjaitan, hal ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Selain itu, berbahaya dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, permintaan pembubaran adanya KLB yang dinilai ilegal ini juga turut mendapatkan dukungan dari berbagi kader Demokrat.

Misalnya yang disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail.

Ia menilai tindakan ilegal atau yang tidak berdasarkan undang-undang adalah perbuatan keji dan melanggar aturan negara.

“Demi menjaga martabat partai dari perbuatan inkonstitusional yang sangat keji, saya siap perang!
Saya menunggu perintah ketum AHY,” tandasnya.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60