Dinilai Tak Adil, DPRD Gorut Tolak Skema Gaji PTT Dinkes

Wakil Ketua II DPRD Gorut
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik
banner 468x60

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), menolak skema pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

DPRD menilai, skema yang diajukan dinkes tersebut tidak adil terhadap pembayaran gaji PTT yang lama setelah ada penambahan kuota pegawai honor.


banner 468x60

“Ya, memang terungkap bahwa ada kelebihan kurang lebih 100 PTT baru di Dinas Kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik usai melaksanakan rapat bersama pihak eksekutif.

Hamzah mengatakan, ada dua skema penyelesaian yang diajukan pihak Dinas dalam menyikapi penambahan jumlah PTT. Skema pertama yakni memotong jumlah bulan, yang tadinya 12 bulan, mungkin hanya akan dibayar kurang lebih 6 atau 7 bulan dan pengurangan jumlah gaji para PTT.

“Jumlah honornya dikurangi, yang mungkin 1 juta S1 atau 900 ribu untuk SMA dikurangi menjadi 500 sampai 600 ribu. Nah itu kami tolak, karena buat kami itu tidak adil,” tegas Hamzah.

Rapat Skema Gaji PTT Dinkes
Rapat DPRD Gorut Bersama Pihak Eksekutif terkait Skema Gaji PTT di Dinas Kesehatan Gorontalo Utara

Hamzah menilai, sangat tidak adil apabila PTT yang baru dan yang lama tetap mendapatkan nilai gaji atau bulan penerimaan gaji yang disamakan.

“Ada PTT yang baru kok dapat 500 ribu, sementara ada PTT yang lama tetap dengan nilai yang sama atau ada PTT yang baru dapat 10 bulan, PTT yang lama juga 10 bulan, jadi kita tolak,” tukasnya.

Untuk itu, Hamzah menambahkan pihaknya dalam hal ini DPRD meminta agar pihak Dinkes melakukan rasionalisasi kegiatan yang tidak terlalu prioritas untuk kemudian dialihkan atau digeser ke gaji atau honor PTT.

“Artinya, PTT ini harus tetap diakomodir semua dan semua harus mendapatkan hak yang sama. Khususnya untuk mereka yang sudah lama,” tandasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90