Dinkes Pemprov Gorontalo Lakukan Pengumpulan Data PKRS

Data PKRS
banner 468x60

READ.ID – Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tingkat rujukan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Pelayanan promotif dan preventif di Rumah Sakit dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Untuk itu Rumah Sakit berperan penting dalam melakukan Promosi Kesehatan baik untuk Pasien, Keluarga Pasien, SDM Rumah Sakit, Pengunjung Rumah Sakit maupun masyarakat sekitar Rumah Sakit.


banner 468x60

Berdasarkan hal tersebut di atas, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan kegiatan Pengumpulan Data PKRS di Rumah Sakit yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tanggal 11 – 12 Agustus 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB, dr. Rosina Kiu menjelaskan bahwa penyelenggaraan PKRS dilaksanakan pada 5 (lima) tingkat pencegahan yang meliputi Promosi Kesehatan pada kelompok masyarakat yang sehat sehingga mampu meningkatkan kesehatan, Promosi Kesehatan tingkat preventif pada kelompok berisiko tinggi (high risk) untuk mencegah agar tidak jatuh sakit (specific protection), Promosi Kesehatan tingkat kuratif agar pasien cepat sembuh atau tidak menjadi lebih parah (early diagnosis and prompt treatment), Promosi Kesehatan pada tingkat rehabilitatif untuk membatasi atau mengurangi kecacatan (disability limitation).

“Dan yang terakhir adalah Promosi Kesehatan pada Pasien baru sembuh (recovery) dan pemulihan akibat penyakit (rehabilitation). Dengan terselenggaranya Promosi Kesehatan di Rumah Sakit dapat mewujudkan Rumah Sakit yang berkualitas yang memenuhi standar akreditasi Rumah Sakit baik nasional maupun internasional”, ujar dr. Rosina.

Pada kesemaptan yang sama, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat, Nancy Pembengo, SSi mengatakan bahwa integrasi promosi kesehatan dalam asuhan pasien melalui peningkatan komunikasi dan edukasi yang efektif juga dapat mewujudkan peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

“Selain itu, penyelenggaraan PKRS yang baik dan berkesinambungan dapat menciptakan perubahan perilaku dan lingkungan berdasarkan kebutuhan pasien. Oleh sebab itu, untuk menjamin pemenuhan hak setiap orang dalam memperoleh informasi dan edukasi tentang kesehatan dan untuk menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan yang paripurna di Rumah Sakit, diperlukan adanya PKRS melalui pelaksanaan manajemen PKRS dan pemenuhan standar PKRS”, ungkap Nancy.

Pelaksanaan Promosi Kesehatan Rumah Sakit tidak terbatas pada Pasien dan Keluarga Pasien di Rumah Sakit, melainkan sampai pada saat pasien pulang dan berkumpul dengan komunitas di masyarakat. Untuk itu penyelenggaraan PKRS terpadu dan terintegrasi dengan upaya Promosi Kesehatan di puskesmas sehingga Promosi Kesehatan yang dilaksanakan Rumah Sakit dan puskesmas dapat bersinergi secara berkelanjutan.

(Adv/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90