READ.ID – Sesuai instruksi Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo wajib melakukan Swab Test melalui pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mulai melakukan Swab Test kepada seluruh ASN dan PTT.
Pemeriksaan ini mulai dilakukan pada Kamis (17/09/2020) yang dilaksanakan di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo dan dilanjutkan pada Senin (21/09/2020) bertempat di kantor Dinas Kesehatan Provinsi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole, M.Si., mengatakan selain instruksi Gubernur Rusli Habibie, ini adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 di klaster perkantoran.
“Apalagi Dinas Kesehatan adalah instansi teknis yang melayani masyarakat dan merupakan bagian dari Gugus Tugas Covid-19 sehingga menjadi kelompok yang berisiko tertular penyakit” jelas Misranda.
Selain itu, Misranda menegaskan bahwa upaya yang dilaksanakan saat ini adalah untuk memastikan bahwa sektor kesehatan harus aman dan bebas dari virus Covid-19.
“Semua pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi wajib di swab. Kami sudah memulainya, dan kita harapkan agar hasilnya nanti negatif”, pungkas Misranda.
Pada pemeriksaan RT PCR gelombang I yang dilaksanakan hari Kamis (17/09/2020) jumlah yang diperiksa 16 orang terdiri dari ASN 12 orang dan PTT 4 orang dengan hasil positif 4 orang dan negatif 12 orang, dan untuk pemeriksaan gelombang II hari Senin (21/09/2020) sejumlah 105 orang dengan rincian ASN sebanyak 78 orang dan PTT 27 orang.