Dinkes Provinsi Gorontalo Sampaikan Hasil Pengujian Kadar Alkohol pada Sampel Handsanitizer

Kadar Alkohol
banner 468x60

READ.ID – Setelah sebelumnya pada bulan juni lalu melakukan penertiban penggunaan alkohol sebagai bahan baku pembuatan handsanitizer yang diikuti dengan pengambilan beberapa sampel produk handsanitizer untuk dilakukan pengujian kandungan alkoholnya di Balai POM di Gorontalo, maka Seksi Produksi Distribusi Kefarmasian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Balai POM di Gorontalo melaksanakan tindak lanjut atas hasil pengujian tersebut pada Selasa (06/08/2020).

Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengawasan post market untuk produk PKRT khususnya handsanitizer yang sekarang ini banyak sekali bermunculan merk-merk baru karena banyaknya kebutuhan pasar. Tindak lanjut ini berupa penyampaian hasil pengujian sampel handsanitizer sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha yang menjual handsanitizer.


banner 468x60

“Tindak lanjut ini kami lakukan agar pelaku usaha mendapatkan informasi mengenai handsanitizer yang dijual apakah menggunakan jenis alkohol yang sesuai dipersyaratkan. Selain itu hasil pengujian handsanitizer ini sudah kami laporkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan izin edar handsanitizer.” ungkap Kabid SDK, Suleman Mile, SKM, M.Kes.

Dari hasil pengujian, diperoleh bahwa mayoritas handsanitizer yang beredar memenuhi syarat, atau tidak mengandung metanol sebagai bahan bakunya. Dan untuk handsanitizer yang tidak memenuhi syarat apalagi yang tidak berizin edar telah dipastikan tidak dijual lagi oleh sarana penjual tersebut.

Sementara itu Kepala Seksi Produksi Distribusi Kefarmasian Alkes dan PKRT, Delya Panigoro, SKM, M.Kes menjelaskan bahwa pembinaan kepada sarana ini akan terus kami lakukan karena umumnya pelaku usaha bukan “nakal” tetapi kurang pengetahuan mengenai handsanitizer ini, hal ini bisa dibuktikan untuk sarana yang telah didatangi sebelumnya yang sudah mendapatkan pembinaan tidak lagi menjual handsanitizer racikan sendiri ataupun yang tidak berizin edar.

“Untuk itu masyarakat diharapkan agar lebih teliti dalam memilih PKRT yang sering digunakan sehari-hari di rumah, khususnya handsanitizer yang merupakan salah satu kebutuhan wajib di masa pandemi ini. Masyarakat pun juga perlu terus diingatkan untuk tetap mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun selama 20 detik dan Jikapun menggunakan hand sanitizer, pada waktu-waktu tertentu maka pastikan handsanitizer yang digunakan berizin edar dan bisa dicek izin edarnya di website kementerian kesehatan infoalkes.kemkes.go.id”, pungkas Delya.

(Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90