READ.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo menyoroti penanganan petugas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam pemilahan limbah medis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengaku masih mendapati adanya petugas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak melakukan pemilahan limbah medis.
“Hal ini bisa memberikan dampak bagi lingkungan sekitar,” kata Misranda, seperti yang dikutip dari Hulondalo.id.
Menurutnya, Dinkes Provinsi Gorontalo, akan terus memberikan perhatian dalam penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang ada di Puskesmas maupun rumah sakit.
Misranda menjelaskan, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya, sebab sifat dan konsentrasinya dapat mencemarkan atau merusak lingkungan.
“Termasuk limbah medis yang merupakan buangan dari instalasi Kesehatan, fasilitas penelitian dan laboratorium,” ungkapnya, saat membuka kegiatan orientasi limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan bagi petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RSUD, Puskesmas Rawat Inap dan Badan Pengawas Rumah Sakit, Rabu (22/05).
Ia menambahkan dalam penanganannya diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten dalam pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini sangat penting diberikan, guna memberikan pemahaman serta solusi bagaimana penanganan limbah B3, juga untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan sehingga bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku menaati Standar Prosedur Operasional.