READ.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo, segera menindaklanjuti dugaan kasus malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Multazam, hingga mengakibatkan MG meninggal dunia.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, usai menerima aduan dari suami MG yang datang bersama kuasa hukumnya, Senin (18/10/2021).
“Kami akan menindaklanjuti sekecil apapun aduan dari masyarakat. Tetapi, tolong berikan kami kesempatan dan waktu untuk memproses hal ini,” tutur dr. Yana.
Tentunya, kata Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo itu, pihak-pihak terkait akan diundang dan diproses. Pun untuk yang mengadu akan diundang kembali.
“Insyaallah masalah ini akan bisa kita selesaikan bersama, dan menuju ke arah perubahan yang lebih baik,” harap dr. Yana.
Dirinya mengaku sudah mengetahui dugaan kasus malapraktik ini melalui media sosial, namun secara resmi pihaknya baru menerima aduan pada hari ini.
“Nah, tentunya setelah menerima aduan, sudah menjadi kewajiban kami untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” bebernya.
Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo itu juga mengimbau kepada semua pihak, baik pihak pelapor, terlapor, penasihat hukum, bahkan masyarakat secara umum, untuk dapat memberikan kesempatan kepada pihak yang akan menangani kasus ini.
“Kita hargai prosesnya, insyaallah proses ini akan cepat. Pun untuk teman-teman media juga kami minta untuk tenang, dan membantu kami memberitakan sesuatu yang keluar secara resmi,” tandasnya.