“Untuk Tahun 2023, pemerintah pusat secara nasional telah menghapus beberapa bantuan sosial yang sebelumnya dianggarkan oleh pemerintah pada saat Pandemi Covid-19,” katanya, Selasa 24 Januari 2024
Noval menambahkan Dengan demikian Pemkot Kotamobagu juga akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penghapusan beberapa Bansos maka secara general diikuti oleh seluruh daerah atau sesuaikan. Apa terlebih saat ini dampak Covid-19 makin landai dan mulai normal kembali meski belum sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait pandemi sehingga kita masih mematuhi penerapan prokes dalam penanganannya,” pungkasnya. (*)
Berikut daftar dan bansos yang resmi ditiadakan mulai 1 Januari 2023:
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Diskon Listrik
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW)
Bantuan Kuota Internet untuk para Pelajar
BLT Minyak Goreng
BLT BBM