READ.ID – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Kementerian P3A RI, menyelenggarakan sosialisasi pentingnya Air Susu Ibu (ASI) dan pembatasan konsumsi Gula Garam dan Lemak (GGL) dalam pemenuhan hak anak, di Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Sosialisasi itu diikuti forum anak daerah, organisasi perkumpulan anak dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge mengatakan, tujuan sosialisasi itu menjaga kesehatan reproduksi pada anak dalam mendapatkan ASI Ekslusif sejak 0-6 Bulan dan pembatasan konsumsi GGL.
“ASI mengandung zat anti bodi untuk pembentukan kekebalan tubuh yang bisa membantu anak melawan bakteri dan virus. Begitu juga anak harus dibatasi mengkosumsi gula, garam dan lemak karena berisiko menyebakan penyakit tidak menular,” Jelasnya
Risjon menambahkan, pemenuhan hak anak atas kesehatan tersebut seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 288 ayat 2 dan pasal 28h ayat 1 tentang Peraturan Menteri Kesehatan yang khusus mengatur pemberian layanan kesehatan terkait anak.
Menurut Risjon, sebagai agen perubahan, anak bisa menjalankan peranannya sebagai Pelopor berarti terlibat aktif memanfaatkan waktunya dalam hal positif dan bisa menginspirasi banyak orang.
“Peran keluarga sangat penting sebagai pelapor dan pelopor dalam pemenuhan hak anak atas ASI, Gizi seimbang, bebas dari Asap rokok dan kesehatan reproduksi. Pemenuhan anak hingga remaja jangan luput dari perhatian orang tua.” Tandasnya.