Dirapat Forkopimda Diperluas, Wabup Suharsi Minta Pemprov Bantu Terbitkan IPR Pohuwato

Pemprov Bantu Terbitkan IPR Pohuwato

READ.ID – Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas dalam rangka membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dan penanganan permasalahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Dipimpin Pj. Gubernur Rudy Salahuddin, Rapat Forkopimda Diperluas tersebut berlangsung di Rumah Jabatannya, Senin (20/05/2024).

Disampaikan Rudy, arahan dari Forkopimda diperluas pada hari ini, penting untuk di tindaklanjuti. Apalagi dalam mengahadapi Pilkada 2024. Untuk itu, netralitas ASN baik di provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap kita jaga, dan disini ada peran gubernur, bupati, walikota, sangat diharapkan.

“Sekali lagi saya sangat berharap dukungan dari semua teman-teman Forkopimda yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik,”ungkapnya

Selanjutnya, Terkait masalah pertambangan di Pohuwato, Rudy menekankan sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens untuk percepatan penanganan penambangan, sehingga perlu dibentuk tim terpadu di level provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk persoalan tali asih yang sampai saat ini masih terus diperdebatkan.

“Mari kita terus melakukan konsolidasi, agar IPR di Kabupaten Pohuwato dapat diproses untuk penerbitannya. Kita juga harus memanfaatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam hal penanganan penambangan di Pohuwato ini,”tuturnya

Sementara itu, terkait Izin Pertambangan Rakyat, Wabup Suharsi meminta kepada Penjagub Gorontalo agar persoalan tersebut dapat dicarikan solusi yang terbaik, sehingga perannya sangat diharapkan dalam menyejukan suasana di Pohuwato.

“Karena IPR ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka kami pemerintah daerah kabupaten pohuwato meminta kepada pak penjabat gubernur sekiranya dapat membantu Pohuwato untuk bisa terbit IPR Pohuwato, karena hanya ini yang bisa menjadi salah satu solusi,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version