READ.ID – Satu per satu kesenian tradisional Bolaang Mongondow hilang, 16 di antaranya bahkan telah punah. Kini saat Rambabo berada di ujung ancaman yang sama, muncul pertanyaan, ke mana peran pemerintah selama ini?
Di tengah situasi tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam upaya pelestarian.
Pernyataan itu mengemuka dalam Rapat Persiapan Pendokumentasian Alat Musik Rambabo yang digelar pada Selasa (31/03/2026) di Gedung Bontean, Desa Bilalang I. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelestarian melalui dokumentasi, sosialisasi, hingga pameran kesenian tradisional.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kotamobagu, Siti Rafiqa Bora, menegaskan komitmen pihaknya untuk ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan Rambabo.
“Musik tradisional wajib dilestarikan. Kami siap bekerja sama dalam upaya pelestarian,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut juga memunculkan catatan kritis. Pasalnya, dari total 31 kesenian tradisional Bolaang Mongondow, lebih dari separuhnya sudah tidak lagi eksis.
Budayawan Bolaang Mongondow, Chairun Mokoginta, mengungkapkan bahwa 16 kesenian telah punah, 8 lainnya berada di ambang kepunahan, dan hanya 6 yang masih bertahan hingga saat ini.
“Yang telah punah itu tidak pernah ditampilkan dalam dua dasawarsa, sementara yang hampir punah masih tampil tapi sangat jarang,” jelasnya.
Kondisi Rambabo sendiri sempat lebih memprihatinkan. Chairun menyebut alat musik tersebut pernah hilang karena tidak lagi ditemukan secara fisik, hingga akhirnya ia melakukan restorasi sejak tahun 1993.
“Saya masih sempat bermain Rambabo pada tahun 1980. Tapi setelah itu, saya cari sudah tidak ada alat musiknya,” ungkapnya.
Sejak direstorasi, Rambabo mulai kembali diperkenalkan, meski terbatas pada ruang-ruang tertentu dan belum menyentuh regenerasi secara luas. Minimnya dokumentasi dan keterbatasan pendanaan menjadi faktor utama yang selama ini menghambat pelestarian.
Chairun mengakui, sebelum adanya dukungan program dari pemerintah pusat, upaya pelestarian lebih banyak dilakukan secara mandiri, termasuk mengenalkan Rambabo ke sekolah-sekolah di Bolmong Raya.
“Pendanaan dari Kementerian ini sangat membantu dalam pelestarian kesenian tradisional,” tegasnya.
Pelestarian Rambabo kini masuk dalam Program Indonesiana Kementerian Kebudayaan yang berfokus pada Dokumentasi Karya Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Rawan Punah. Program ini menjadi salah satu harapan untuk mencegah Rambabo bernasib sama dengan kesenian lain yang telah hilang.
Di tingkat lokal, dukungan juga datang dari pemerintah desa. Sangadi Bilalang I, Badaria Mokoginta, menilai pelestarian budaya merupakan kebutuhan mendesak.
“Musik-musik tradisional harus kita perhatikan dan lestarikan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Syarif Rahmat Mokoginta, menyebut pelestarian budaya sejalan dengan program pemerintah daerah, salah satunya melalui Pendidikan Berbudaya Lokal.
Meski demikian, tantangan ke depan tidak ringan. Tanpa langkah konkret seperti penguatan regenerasi, integrasi dalam pendidikan, hingga konsistensi program daerah, upaya pelestarian dikhawatirkan hanya bersifat seremonial.
Sebagai informasi, Dana Indonesiana atau Dana Abadi Kebudayaan menjadi salah satu sumber pendanaan utama dalam program ini. Pada tahun 2025, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp465 miliar dari total dana abadi sebesar Rp5 triliun.
Di Kotamobagu, terdapat dua penerima manfaat pada tahun 2026, yakni Murdiono Mokoginta dan Chairun Mokoginta. Khusus untuk Rambabo, output yang ditargetkan meliputi film dokumenter, kegiatan sosialisasi, serta pameran kesenian tradisional.
Kini, pertanyaan besarnya bukan hanya bagaimana memulai pelestarian, tetapi apakah upaya ini akan konsisten, atau kembali terlambat seperti nasib belasan kesenian lain yang telah lebih dulu hilang.



