KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) akan membentuk tim pengawasan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
Kabid Pendidikan Dasar Suwandi mengatakan program ini secepatnya akan kami informasikan kepada sekolah-sekolah yang berada di Kotamobagu.
“Terkait, surat keputusan pengawasan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,”ujarnya, Selasa, 19 Juli 2022.
Suwandi mengatakan, di sekolah yang ada di Kotamobagu harus disediakan tim pengawasan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Kita berkaca pada pengalaman kemarin, kekerasan pada anak sering kali terjadi pada waktu jam-jam istirahat atau di luar proses kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi gunanya tim ini untuk memantau seluruh aktivitas anak di dalam sekolah.
“Secepatnya, kami akan memberikan pemberitahuan kepada pihak sekolah. Dan saat ini Dikdis Kotamobagu masih mencari regulasi untuk membentuk tim ini. Semoga di akhir bulan juli atau pertengahan agustus, tim ini sudah mulai terbentuk,” pungkasnya (*)