READ.ID – Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo kembali menertibkan jalur Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di kawasan Pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026).
Penertiban yang dimulai pukul 05.30 WITA ini dilakukan untuk memastikan akses keluar masuk kendaraan AKDP di kawasan Terminal Tipe B Limboto tetap lancar, terutama saat aktivitas pasar meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penataan terhadap pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan. Para pedagang diarahkan untuk menempati area di dalam pasar atau batas bahu jalan yang telah ditentukan agar tidak menghambat pergerakan kendaraan.
Petugas juga menertibkan becak motor (bentor) yang berhenti atau beraktivitas di jalur keluar masuk AKDP. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi hambatan kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar dan terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga fungsi jalur angkutan umum dan meningkatkan ketertiban kawasan Pasar Limboto.
Penertiban ini melanjutkan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026). Ke depan, pengawasan akan dilakukan secara rutin setiap hari pasar, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Melalui pengawasan berkala tersebut, Dishub Gorontalo berharap pedagang dan pengguna jalan semakin memahami pentingnya menjaga fungsi badan jalan serta jalur pergerakan angkutan umum.
Penataan kawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi Terminal Tipe B Limboto sebagai fasilitas pelayanan transportasi umum di Kabupaten Gorontalo.
Dishub Gorontalo mengajak pedagang, pengemudi bentor, pengguna jasa angkutan umum, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban kawasan Pasar Limboto agar aktivitas perdagangan dan pelayanan transportasi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman.











