Dishub Kotamobagu akan Tertibkan AKDP yang Mangkal di Terminal Serasi

Usmar Mamonto

KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, akan menertibkan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang beroperasi atau mangkal di terminal serasi.

Hal ini dikatakan Kepala Dishub Kotamobagu, Usamar Mamonto, Senin, 12 September 2022.

“Penertiban kita lakukan akan dilakukan hari Rabu tanggal 14 September 2022. Kita juga akan melibatkan pihak Polres Kotamobagu dalam hal ini Lantas Kotamobagu dan Bagian Operasi untuk membackup jalanya penertiban itu,” tegas Usmar.

Dijelaskannya, soal keinginan para sopir AKDP yang berunjuk rasa menolak pindah dari terimanal serasi, menurut Usmar, itu adalah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi.

“Sebab terminal Serasi adalah terminal tipe C yang khusu untuk angkutan dalam kota saja. Sementara Terminal Bonawang itu tipe B yang khusus untuk AKDP, dan itu adalah kewenangan pihak Provinsi. Nanti saat penertiban kita akan bersama-sama dengan Dishub Provinsi,” jelasnya.

Usmar juga mengatakan tidak ada alasan bagi para sopir untuk bertahan di terminal serasi karena itu salah peruntukannya.

“Sebaiknya mereka pindah saja ke Terminal Bonawang yang memang itu peruntukannya,” pungkasnya (*)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version