KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Tomohon, Selasa (16/1/2024).
Kunjungan DPRD Tomohon dengan agenda studi komparasi tersebut disambut Sekretaris Dinas, Hasna Pasambuna, Kabid SIKP, Hendry Mokodompit dan jajaran di ruang kerja Kadis Kominfo Kotamobagu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tomohon, Stenly Ridelsi Wuwung menjelaskan kunjungan ini untuk memperdalam implementasi dan mekanisme sistem keterbukaan informasi publik di Kotamobagu
“Karena sesuai amanat UUD nomor 14 tahun 2008, memang process control and balance harus ada keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa tahu tentang produk pemerintah daerah, DPRD, dan segala bentuk yang perlu diketahui masyarakat. Walaupun kita tahu bersama bahwa keterbukaan informasi ada klasifikasinya,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik di Kotamobagu sudah sangat baik. Apalagi, tahun sebelumnya telah mendapatkan peringkat kedua se provinsi.
“Sehingga kami di sini untuk mencari ilmu bahwa di DPRD tomohon saat ini sudah direncanakan Ranperda keterbukaan informasi publik, yang akan didorong jadi Perda dan sudah masuk dalam pembahasan. Kami coba mencari informasi yang penting agar Ranperda yang akan kami bahas itu yang nantinya diubah menjadi Perda, betul-betul menjadi Perda yang berbobot, berkualitas, bisa mengayomi masyarakat, tapi juga memberikan kewenangan ke pemerintah untuk berani menerapkan dengan sebaik-baiknya dan di pertimbangkan seadil-adilnya,” jelasnya.
Sementara itu, Pranata Humas Diskominfo, Guntur Niu menyampaikan, Komisi II DPRD Tomohon menanyakan soal apa saja yang telah diterapkan di Kominfo Kotamobagu.
“Itu nantinya akan menjadi bahan ilmu mereka dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di wilayahnya, dan semua yang telah di terapkan di Kominfo Kotamobagu telah kami sampaikan dengan baik ke pihak DPRD Tomohon,” katanya.(*)