READ.ID – Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Hibah Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo. Monev Semester I ini dilaksanakan di Roemah Marly, Kota Gorontalo, pada Kamis (4/7/2024).
Kepala Dinas Kominfotik Rifli Katili menjelaskan bahwa monev tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi penggunaan dana hibah yang diberikan kepada KIP. Meskipun nilainya terbilang kecil, Rifli berharap dana hibah ini dapat dimanfaatkan KIP secara optimal hingga akhir tahun 2024.
“Kami memahami bahwa dana hibah ini tidak seberapa, terutama untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana, fasilitas, dan sekretariat. Namun, kami yakin KIP dapat memaksimalkan penggunaannya,” ujar Rifli dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Rifli mengungkapkan bahwa monev ini juga menjadi wadah untuk membahas rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi RI yang diadakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. Salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait pengelolaan anggaran KIP, di mana diusulkan agar anggaran KIP melekat di dinas terkait, bukan diberikan secara hibah.
“Berdasarkan data, hampir 80 persen KIP di daerah lain memiliki kelembagaan dan pendanaan yang melekat di Dinas Kominfo. Dengan skema ini, administrasi dan pelaporan KIP dapat lebih terfokus pada program dan kegiatan,” jelas Ketua KIP Gorontalo Idris Kunte.
Menanggapi hal tersebut, Rifli mendorong komisioner KIP untuk melakukan kajian hukum dan studi banding ke daerah lain terkait kelembagaan dan administrasi KIP. Ia berharap melalui upaya ini, KIP Gorontalo dapat memperoleh masukan berharga untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan di masa depan.
Rapat yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam ini diakhiri dengan penyerahan buku tentang keterbukaan informasi publik dan sesi foto bersama.