READ.ID.BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), telah selesai menggelar pelatihan pembuatan kue dengan berbagai bahan dasar, bagi kaum perempuan Exs Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan calon PMI, yang dilaksanakan di Hotel Ilhami Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada hari Sabtu (30/10/2021)
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Drs.Mudjianto usai penutupan kegiatan pelatihan tahap 4 mengatakan, kegiatan pelatihan diikuti kurang lebih 100 peserta Camat atau calon dan mantan PMI dan calon PMI dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar yang dibagi menjadi 5 gelombang.
Selain pelatihan peserta juga mendapat pemahaman tentang peraturan perundang-undangan tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan kegiatan pelatihan bertujuan untuk mensosialisasikan tentang perundang-undangan, juga Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal kepada mantan PMI dan calon PMI.
Selain itu juga memberikan Bimtek kewirausahaan, karena dalam masa pandemi Covid-19 terjadi penutupan pengiriman PMI, untuk saat ini masih ada 8 negara yang sudah buka.
Sedangkan untuk para mantan pekerja Migran, pelatihan tersebut untuk pemberdayaan mantan PMI agar bisa membuka lapangan kerja baru dan tidak kembali bekerja ke luar negeri,”jelasnya.
Dijelaskannya pula, peserta pelatihan tersebut terbagi menjadi 5 gelombang, dengan masing-masing angkatan diikuti 20 orang peserta.
Pelaksanaan pelatihan selama enam hari, Senin sampai Sabtu, setelah itu Disnaker juga akan melakukan monitoring dan evaluasi hasil kegiatan.
Sebagai daerah nomor 2 untuk pemasok PMI dari Jawa Timur setelah Kabupaten Ponorogo, Kadisnaker Kabupaten Blitar berpesan, bagi yang mau berangkat, untuk selalu komunikasi dengan dinas yang terkait yaitu Disnaker, untuk menghindari dari orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalih siap memberangkatkan.
“Bagi yang mantan PMI saya berpesan untuk memanfaatkan hasil dari jerih payahnya untuk mengembangkan skilnya, tidak usah buru buru untuk membangun rumah. Gunakan sebagai modal dasar untuk usaha, sehingga mempunyai faedah,” pungkasnya.
(adv/kmf/didik)