READ.ID – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), bergerak cepat menangani kasus rabies, Kamis (25/3/2021).
Pasalnya, telah terjadi kasus gigitan anjing kepada tiga orang warga di Desa Bube dan Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa yang terjadi minggu lalu.
Menindaklanjuti hal itu, Distannak Bone Bolango langsung bergerak cepat melakukan vaksinasi rabies terhadap puluhan hewan peliharaan warga.
Diantaranya, melakukan vaksinasi rabies kepada sebanyak 32 ekor anjing dan 27 ekor kucing peliharaan warga di kedua desa tersebut secara gratis.
Gerak cepat Distannak Bone Bolango tersebut dengan menurunkan seluruh personil bidang keswan. Mulai dari kepala bidang, kepala seksi, staf keswan, dokter hewan dan para medik.
Kepala Distannak Bone Bolango Roswaty Agus, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Alwin Karim, mengatakan kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus rabies pada anjing gila.
“Vaksinasi rabies ini, juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar selalu melakukan vaksinasi rabies secara berkala pada hewan peliharaan. Seperti anjing maupun kucing, karena bahaya virus rabies tidak boleh dipandang remeh,” kata Alwin Karim.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian dan Pengawasan Ternak, Majlis M. Tang, menambahkan pelaksanaan vaksinasi rabies di Desa Bube dan Tingkohubu itu, dilakukan secara door to door.
Cara ini menurutnya dilakukan dengan mempertimbangkan faktor kesulitan masyarakat untuk membawa hewan peliharaannya, seperti anjing menuju tempat vaksinasi.
”Metode door to door ini dianggap langkah yang paling tepat dan mudah untuk menjangkau hewan peliharaan anjing maupun kucing, milik warga,” ujar Majlis.
Lebih lanjut, Majlis mengungkapkan untuk kasu ketiga korban atau warga yang digigit anjing pada minggu lalu tersebut, sudah dilakukan vaksinasi anti rabies (VAR) di Puskesmas Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
”VAR ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ke otak manusia,” ungkap Majlis.
Majlis menyebutkan untuk anjing yang telah mengigit ketiga orang di kedua desa di Kecamatan Suwawa tersebut sudah di temukan dalam keadaan mati.
Setelah dilakukan pembedahan dan pemeriksaan di Laboratorium Veteriner Provinsi Gorontalo, anjing tersebut dinyatakan positif rabies.
Di tempat terpisah, Kepala Laboratorium Veteriner Propinsi Gorontalo, drh. Fenny Rimporok mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan hewan penular rabies (HPR) tersebut dinyatakan Positif.
Olehnya, lanjut Fenny Rimporok, pihaknya mengharapkan kepada Distannak Kabupaten Bone Bolango untuk segera melakukan vaksinasi rabies di wilayaH kejadian dan sekitarnya.
”Khawatirnya anjing yang positif ini telah menggigit anjing yang lain, sehingga perlu dilakukan vaksinasi,” tandas Fenny.
(SAS/RL/Read)