READ.ID – Komisi II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), memberikan klarifikasi soal penyampaian dari Sekretaris Daerah (Sekda) Non Aktif Ridwan Yasin dalam acara Podcast salah satu stasiun TV lokal terkait penghapusan program kegiatan Mahyani.
Hal ini ditandai dalam rapat mitra kerja antara Komisi II DPRD bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dipimpin Ketua Komisi Andi Matawang didampingi Sekretaris Ridwan Riko Arbie dihadiri Kepala Dinas Perkim, bersama Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan, Selasa (21/9/2021).
“Jadi ada hal yang menarik dan sempat menghangatkan khususnya Gorontalo Utara tentang podcastnya mimoza yang disampaikan langsung Mantan Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. Kenapa saya bilang mantan, karena kita ketahui persis sampai dengan detik ini beliau sudah bukan lagi Sekda Gorontalo Utara,” ujar Ridwan Arbie.
Ridwan menyebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Mantan Sekda dalam podcast tersebut, bahwa di APBD induk kemaren, ada salah satu Dinas yaitu Perkim yang katanya di delete atau dihapus program kegiatan terkait Mahayani oleh lembaga DPRD.
“Karena Perkim adalah mitra dari komisi II, sehingga kami mengundang untuk mempertanyakan hal tersebut dan sekaligus mengklarifikasi, yang dihadiri secara langsung oleh kepala Dinas bersama jajarannya,” terangnya.
Lanjut kata Ridwan, terkait hal itu pihak Dinas Perkim ikut membantah dan tidak membenarkan penyampaian Mantan Sekda bahwa DPRD telah menghapus program kegiatan Mahayani.
“Karena sampai detik ini, program kegiatan tersebut sudah hampir selesai dan telah didistribusikan kepada seluruh penerima mahyani,” jelas Ridwan.
Akan tetapi program kegiatan itu, Ridwan menyebut diakui dan disadari oleh pihak Dinas bahwa anggota DPRD juga memiliki program yang sama yaitu aspirasi mahayani.
“Sehingga dari dinas Perkim, mereka tinggal menyesuaikan aspirasi dan program kegiatan yang ada, ini sesuai penegasan dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gorontalo Utara oleh Helmi Potutu,” tandasnya. (Rully)