Djafar Ismail Harap Pembentukan Perda Mampu Dorong Pendapatan Daerah

Djafar Ismail

READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Djafar Ismail berharap pembentukan peraturan daerah (perda) yang kini dilakukan dapat mendorong pendapatan daerah.

Perda tersebut yang saat ini masih disebut sebagai Ranpeda tentang Retribusi Jasa Usaha dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Hal tersebut disampaikannya usai menggelar rapat pengambilan keputusan dua rancangan peraturan daerah itu.

Djafar menyampaikan setelah terbentuknya dua peraturan daerah ini, maka pemerintah sudah bisa melaksanakan aturan tersebut

“Karena tujuan pembentukan perda dalam rangka mengatur tentang objek-objek daerah seperti retribusi. Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah,” jelas Djafar.

Kata dia, Perda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat agar dampaknya nanti tidak berimbas kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, harus dilakukan pengawalan dan pengawasan agar benar-benar bisa terealisasi sesuai dengan tujuan pembentukan perda,” ungkap Djafar.

Ia menuturkan terkait pengelolaan air limbah nanti, pihaknya nanti akan menyasar tempat-tempat fasilitas umum, karena hal ini sangat rawan dan berakibat pada hal-hal yang tidak diinginkan.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version