Djafar Ismail Minta Dokumen KUA PPAS 2021 Disesuaikan dengan Undang-Undang

Djafar Ismail

READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Djafar Ismail meminta dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Djafar Ismail menyampaikan DPRD tidak mau melanjutkan pembahasan apabila dokumen KUA PPAS tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang

“Kami tidak mau melanjutkan pembahasan yang masih berbeda dengan ketentuan dan itu kita melakukan pekerjaan yang sia-sia, sehingga kalau ini sudah diperbaiki insyaallah kami bisa menyelesaikan dengan cepat,” ucap Djafar, Senin (16/11/2020).

.Djafar juga menjelaskan harus ada kepastian pada perincian Standar Satuan Harga (SSH).

Kata dia, PPAS kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena sekarang sudah memuat rincian terhadap kegiatan.

Kususnya kegiatan yang memuat sub-sub objek seperti lokasi, anggran, dan strategi targetnya.

“Sehingga ketika kita akan melakukan pembahas terhadap RKA maka ini tinggal menyesuaikan karena dia sudah tuntas pada PPAS agar pembahasan APD-nya lebih cepat dan kita melihat apakah ada penyesuain dengan skala prioritas yang sudah di tetapkan,” jelas Djafar.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version